PARMOUT, MERCUSUAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), menggelar rapat koordinasi dengan puluhan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) yang digelar selama dua hari, di Hotel Oktaria, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parmout.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas PMD, Rein Zullita, kepada koran ini mengatakan, rapat koordinasi digelar, selain menghadirkan PID, juga unsur pemerintah kecamatan, pendamping desa, pendamping pemerintah desa, lembaga P2KTD, OPD terkait dan juga unsur dari akademisi.
“Dasar pelaksanaan adalah keputusan Dirjen P3MD, Kementrian Desa PDIT No 1, tahun 2019, tentang petunjuk teknis, tentang pelaksanaan kegiatan dekosentrasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, tahun anggaran 2019,” urai Rein sapaan akrabnya, panjang lebar.
Rein juga menjelaskan tentang tujuan rakor, di antaranya adalah, melakukan sosialisasi kebijakan PID tahun 2019, kemudian melakukan analisa dan evaluasi reguler terhadap pelaksanaan PID tahun sebelumnya, merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah, serta merumuskan rencana kegiatan tindak lanjutan tahun 2019.
Lanjut Rein, TPID dibentuk sejak tahun anggaran 2017, sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan, masayarakat desa, khususnya pemanfaatan Dana Desa.
PID pun kemudian diharapkan memberikan rujukan inovasi, bagi desa-desa, serta merevitalisasi peran pendampingan, khususnya yang berkenaan dengan pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan.
“Para peserta, juga mendapatkan pencerahan dari beberapa pengelola program yang berasal dari Provinsi Sulteng. Peserta benar-benar diperhatikan dengan aturan yang ketat, karena kami punya target,” kunci Rein. NDA