PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parmout) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DISPKH) menyiapkan 1.000 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara gratis bagi para peternak di wilayah itu.
Kesiapan vaksin tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam menjaga kesehatan hewan ternak, sekaligus menjamin keberlangsungan produksi peternakan masyarakat.
“Upaya ini juga sebagai langkah awal pengendalian penyakit pada ternak,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPKH Parmout, I Wayan Purna kepada wartawan di Parigi, Senin (6/4/2026).
Ia mengatakan, distribusi vaksin akan dilakukan secara bertahap dengan menyasar wilayah-wilayah yang memiliki populasi ternak cukup tinggi.
Wayan menuturkan, vaksinasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kekebalan ternak terhadap ancaman PMK yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi peternak. Pelaksanaan vaksinasi akan difokuskan di tiga wilayah kerja Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Masing-masing Puskeswan Moutong, Boyantongo, dan Balinggi.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Parmout, Nurlina menambahkan program tersebut juga merupakan langkah antisipatif untuk menekan penyebaran PMK yang berpotensi mengganggu ekonomi peternak.
“Selain vaksinasi, pengawasan lapangan dan deteksi dini menjadi kunci utama dalam pengendalian penyakit ini,” jelas Nurlina.
Vaksinasi perdana telah dilaksanakan di Dusun I dan II Desa Lebo Kecamatan Parigi, pada Senin (6/4)2026), dengan melibatkan petugas teknis di lapangan.
Nurlina mengingatkan, masyarakat perlu waspada terhadap gejala PMK seperti munculnya lepuh pada mulut dan kaki, demam, serta penurunan nafsu makan pada ternak. Untuk itu, ia mengimbau seluruh peternak segera melaporkan apabila menemukan indikasi tersebut, agar dapat segera ditangani oleh petugas.
DISPKH Parmout juga mengajak seluruh peternak untuk berperan aktif menyukseskan vaksinasi, demi menjaga kesehatan ternak dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Untuk layanan informasi maupun pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Ramdani di nomor 0853-9824-0365 atau drh. Ferry di nomor 0823-4099-7313,” pungkas Nurlina. AFL






