PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) dari Fraksi PDI Perjuangan, Fathia mengkritik pelayanan kesehatan gratis di Rumah Sakit (RS) Raja Tombolotutu Tinombo yang dinilai belum berjalan optimal.
Hal itu menyusul adanya keluhan warga pedalaman Dusun Sija Desa Sidoan Barat Kecamatan Sidoan, yang masih dibebankan biaya pengobatan meski menjadi penerima manfaat layanan kesehatan pemerintah.
“Tentunya kondisi ini bertentangan dengan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Khususnya, bagi warga yang berada di wilayah pedalaman,” ujar Fathia dalam rapat paripurna DPRD Parmout, di Parigi, Senin (19/1/2026).
Fathia juga menyoroti belum diperpanjangnya kontrak dokter spesialis di RS Tinombo. Menurutnya, ketiadaan dokter spesialis berdampak langsung pada mutu pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.
“Kontrak dokter spesialis di RS Tinombo harus segera dilakukan perpanjangan. Sehingga bisa menjadi solusi. Karena akibat dari hal itu, muncul keluhan dari masyarakat,” tegas Fathia.
Ia menjelaskan, hampir sepekan terakhir sejumlah anak di Dusun Sija yang menderita penyakit diare harus dirawat di RS Tinombo. Namun, karena tidak adanya dokter spesialis anak, penanganan hanya dilakukan oleh dokter umum. Meski tidak ditangani dokter spesialis anak, pihak keluarga pasien justru dimintai biaya pengobatan.
“Yang anehnya, masyarakat malah dimintai biaya, padahal tidak ditangani oleh dokter spesialis anak,” ungkap Fathia.
Ia mengaku telah mengkoordinasikan hal itu dengan pihak BPJS Kesehatan di RS Tinombo. Dari hasil komunikasi, pihak BPJS, sebut Fathia, menyampaikan pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak berhenti sampai di situ, Fathia lalu kembali berkomunikasi dengan bagian administrasi rumah sakit. Tujuannya, agar pasien dapat dimasukkan dalam program BERANI Sehat. Namun, upaya tersebut, menurutnya, masih menemui kendala dan justru mempersulit masyarakat.
“Masa harus dipersulit. Ini merugikan masyarakat. Sudah tidak ditangani oleh dokter spesialis anak, hanya ditangani oleh dokter umum, begitu pasien pulang malah dimintai biaya,” terang Fathia.
Ia mengungkapkan, pasien tersebut merupakan penerima layanan kesehatan kelas tiga. Namun, karena ruang perawatan kelas tiga sedang dalam proses rehabilitasi, pasien ditempatkan di ruang kelas satu dan kembali dibebankan biaya tambahan.
Atas kondisi tersebut, Fathia meminta pihak manajemen rumah sakit segera mencarikan solusi agar masyarakat tidak dirugikan dan tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai ketentuan.
Selain itu, ia mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan perpanjangan kontrak dokter spesialis yang bertugas di RS Raja Tombolotutu Tinombo maupun fasilitas kesehatan lainnya di wilayah Parigi Moutong.
Menurut Fathia, ketersediaan dokter spesialis merupakan kebutuhan mendesak agar program pelayanan kesehatan gratis dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan secara adil serta merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Termasuk bagi warga yang tinggal di wilayah pedalaman,” pungkas Fathia. AFL






