PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menegaskan komitmennya menangani berbagai persoalan strategis di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout). Mulai dari penertiban tambang ilegal, pelanggaran tata ruang wilayah, hingga penguatan sektor pertanian dan perikanan rakyat.
Untuk mewujudkan hal itu, Anwar menegaskan aktivitas tambang emas ilegal harus dihentikan. Ia juga menyoroti keberadaan lahan tambang di Desa Buranga yang berada di Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang dinilainya bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Terkait pertanian dan IPR di Buranga, itu ada di lahan LP2B. Nanti kita bentuk Satgas bersama bupati. Apapun hasilnya di lapangan, kalau bertentangan dengan aturan, tidak sesuai RTRW, pasti kita akan lakukan pemberhentian,” tegasnya, di hadapan wartawan di Parigi, Rabu (4/6/2025).
Anwar memerintahkan agar seluruh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Parmout segera ditutup. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Sulteng tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk melakukan langkah nyata di lapangan.
“Sudah kita instruksikan, PETI ini harus segera ditutup. Tinggal aksi di lapangan. Kalau masih ada yang melakukan, kita akan proses hukum,” tegasnya lagi.
Ia menuturkan, hal serupa juga berlaku di sektor kelautan dan menjadi perhatian serius. Terutama pada praktik illegal fishing yang merusak laut. Upaya pencegahan akan dilakukan melalui patroli rutin, dan para pelaku akan diarahkan pada aktivitas yang lebih berkelanjutan.
“Kita lakukan pengawasan rutin di perairan Teluk Tomini dan Sulteng. Saya minta Danlanal turun langsung. Yang paling penting adalah bagaimana kita rangkul pelaku ilegal fishing, dan alihkan pekerjaan mereka agar tidak merusak laut,” tandasnya. AFL