Inspektorat Parmout Soroti Keterlambatan Proyek Miliaran

Moh. Sakti A. Lasimpara

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menyoroti keterlambatan penyelesaian sejumlah proyek strategis bernilai miliaran rupiah yang dikerjakan pihak ketiga.

Keterlambatan tersebut dinilai berkaitan erat dengan lemahnya manajemen perusahaan pelaksana, serta minimnya mitigasi risiko sejak awal pekerjaan.

Kepala Inspektorat Daerah Parmout, Moh. Sakti A. Lasimpara menekankan persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam pengawasan terhadap pihak ketiga selaku pelaksana proyek.

“Menurut saya, pihak ketiga harus memperbaiki manajemen perusahaannya,” ujar Sakti di Parigi, Senin (12/1/2026).

Sakti mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi Inspektorat di sejumlah lokasi proyek, pihak ketiga dinilai lamban dalam memitigasi berbagai persoalan dan risiko yang berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan. Sejumlah kendala tersebut baru diketahui setelah proses pekerjaan berjalan.

Ia menuturkan, salah satu persoalan utama yang kerap ditemukan adalah kekurangan tenaga kerja profesional. Menurutnya, kondisi itu berdampak langsung pada lambatnya progress pekerjaan di lapangan.

“Tenaga kerja yang digunakan tidak profesional. Ini harus dihindari. Waktu penyelesaian pekerjaan itu tidak ditetapkan sembarangan, melainkan melalui perencanaan dan analisis oleh tim perencana,” tegas Sakti.

Ia mengungkapan, salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp8,7 miliar dan dikerjakan oleh CV Arawan itu hingga pertengahan Januari 2026 belum rampung.

Padahal, sesuai kontrak, proyek tersebut seharusnya selesai paling lambat pada 14 Desember 2025, dengan masa pekerjaan selama 210 hari. Namun hingga batas akhir kontrak, progress fisik pembangunan baru mencapai sekitar 92 persen lebih.

Setelah dilakukan pertimbangan bersama antara Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Disporapar) Parmout dengan Tim Teknis Lapangan, pihak pelaksana diberikan kesempatan perpanjangan waktu selama 50 hari, hingga 2 Februari 2026.

Menurut Sakti, keterlambatan penyelesaian proyek tersebut disebabkan oleh lambatnya pemesanan material kaca. Sebelumnya, CV Arawan sempat mengajukan permintaan perubahan spesifikasi kaca, namun tidak disetujui karena secara teknis dinilai tidak memungkinkan.

Selain itu, perubahan spesifikasi tersebut juga dipertimbangkan berpotensi mengurangi aspek keselamatan serta menurunkan nilai estetika bangunan.

“Karena permintaan perubahan itu, pihak penyedia kemungkinan memesan material agak lambat menurut hitungan kami, sehingga berdampak pada waktu penyelesaian,” jelas Sakti yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

Sakti memaparkan, saat ini material kaca telah berada di lokasi proyek, dan tengah dilakukan proses pembuatan rangka untuk pemasangannya. Namun demikian, progress pekerjaan dinilai masih sangat lambat untuk mencapai target 95 persen.

“Meski begitu, keterlambatan tetap ada di tenaga tukang. Seharusnya pekerjaan ini sudah mengalami peningkatan progress. Kalau mau cepat, harus menggunakan pekerja profesional di bidang pemasangan kaca agar tidak membutuhkan waktu yang sama,” ujarnya.

Akibat keterlambatan tersebut, pihak pelaksana proyek dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp8,7 juta per hari. Dengan adanya sanksi itu, Sakti meminta pelaksana proyek lebih memerhatikan penyelesaian pekerjaan sesuai perpanjangan waktu yang diberikan.

Dikonfirmasi terpisah, pelaksana proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan, Stanly mengakui adanya keterlambatan pekerjaan. Ia menyebut keterlambatan terjadi karena penetapan spesifikasi material kaca baru dipastikan pada 3 Desember 2025.

“Sehingga material kaca sesuai spesifikasi awal baru dipesan pada waktu yang sama dan tiba di lokasi pada 23 Desember 2025. Sekarang sudah sementara dikerja,” ujar Stanly, Rabu (14/1/2026).

Meski pemasangan kaca dinilai cukup rumit dan menjadi kendala utama, Stanly optimistis proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan dapat diselesaikan hingga batas waktu perpanjangan kontrak yang telah ditetapkan.

“Kesulitannya karena pemasangan kaca miring ke luar dan berat,” pungkas Stanly. AFL

Pos terkait