PARMOUT, MERCUSUAR – Kejari Parigi Moutong (Parmout) memusnahkan barang bukti (Babuk) tindak pidana umum berupa narkotika golongan I jenis sabusabu seberat 630 gram beserta alat hisap (bong) sebanyak 28 buah, korek api gas 30 buah dan timbangan digital enam buah di halaman Kantor Kejari Parmout, Kamis (10/9/2020).
Selain itu, turut dimusnahkan senjata tajam (Sajam) 14 buah, pakaian 230 helai, alat bom ikan 47 botol, alat selam kaki katak empat pasang, kacamata selam tiga buah, selang pernapasan tiga buah serta dayung kayu sebanyak dua buah.
Babuk yang dimusnahkan itu, terdiri dari narkotika 47 perkara, perlindungan anak 24 perkara, sajam empat perkara, perikanan dua perkara dan judi satu perkara.
Kepala Kejari (Kajari) Parmout, Muhamat Fahrorozi mengatakan pemusnahan babuk merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan terhadap babuk yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah).
“Olehnya itu saya perintahkan agar babuk tersebut dimusnahkan saja, karena ada beberapa babuk terkait pembunuhan dan kasus lainnya yang sudah berbau, takutnya menimbulkan penyakit,” ujarnya pada kegiatan yang turut dihadiri, antara lain oleh Wakil Bupati (Wabup) Parmout, Badrun Nggai; Ketua DPRD, Sayutin Budianto; Ketua PN, R Hendy Nurcahyo Saputro; Kapolres Parmout, AKBP Andi Batara Purwacaraka; serta Kepala Lapas Muhammad Askari Utomo itu.
Selain itu, sambung Kajari, pemusnahan juga untuk mengurangi penumpukan babuk.
Lanjutnya, babuk yang dimusnahkan didominasi babuk kasus penyalagunaan narkotika jenis sabusabu. Bahkan masih banyak babuk kasus narkotika yang akan dimusnahkan, menunggu perkaranya inkrah.
Olehnya itu, Kajari mengajak agar anak muda di Parmout sebagai generasi penerus bangsa tidak ikut mencoba narkotika, karena sudah banyak generasi muda yang meninggal akibat narkotika. Sehingga pihaknya menyatakan perang terhadap narkotika.
Pihaknya, sambung Kajari, juga menekankan pada para Jaksa agar tidak main-main dalam penanganan perkara narkotika dan perkara lainnya.
Pantauan wartawan Media ini, pemusanahan babuk sabu dilakukan dengan cara dileburkan ke dalam air yang dipanaskan. Sementara sajam dipotong menggunakan mesin, sedangkan babuk lain dibakar. TIA