Kejari Parmout Selamatkan Uang Negara Rp370 Juta

FOTO HLLL KEJARI PARMOUT

PARMOUT, MERCUSUAR – Kejari Parigi Moutong (Parmout) berhasil menyelamatkan uang negara sekira Rp370 juta dari penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Parmout periode tiga bulan terakhir.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari (Kajari) Parmout, Agus Setiadi SH MH didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) saat press release di Kantor Kejari Parmout, Kamis (26/9/2019).  

Dijelaskan Kajari, perkara-perkara tersebut, diantaranya kasus dugaan korupsi dana PIP oleh Kepala Sekolah SMA Negeri ! Bolano yang saat ini telah memasuki tahap penuntutan. Selain itu, ada empat kasus dugaan korupsi yang dalam tahap penyidikan, seperti dugaan korupsi honor tenaga kesehatan di Rumah Sakit Pratama Moutong 2017.

“Kejari Parigi Moutong sudah memproses perkara yang pertama sudah masuk tahap penuntutan. Kemudian empat perkara penyidikan yang notabene tindak pidananya berhubungan dengan pengelolaan Dana Desa (DD),” jelasnya.

Dikemukakannya, uang negara sekira Rp370 juta yang berhasil diselamatkan berasal dari pengembalian dana tagihan beras sejahtera sebesar Rp85 juta serta dugaan tindak pidana atas pengelolaan jasa kebersihan kantor Sekretariat DPRD dan Setda Parmout sebesar Rp288 juta lebih.

MUSNAHKAN BABUK

Pada kesempatan itu, Kejari Parmout juga melakukan pemusnahan barang bukti (Babuk) dari  40 kasus tindak pidana yang terjadi di daerah itu.

Rinciannya, kasus narkotika 29 kasus, perlindungan anak enam kasus, senjata tajam (Sajam) ilegal dua kasus, judi satu, serta pencurian dan perikanan masing-masing satu kasus.

Adapun babuk narkotika yang dimusnahkan sebanyak 55,0025 gram sabusabu, alat hisap (Bong) 17 buah, korek api gas 42 buah dan enam unit timbangan digital. Sementara babuk kasus sajam ilegal, berupa satu buah pisau badik dan tiga anak panah. TIA 

Pos terkait