Lakalantas di Lambunu, Pengendara Motor Tewas

Motor yang dikendarai korban lakalantas, rusak parah setelah menabrak mobil, di Desa Lambunu, Kamis (29/1/2026). FOTO: HUMAS POLRES PARMOUT

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pengendara motor berplat DN 4770 PH, Ijan Stura (33) tewas di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Lambunu Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), setelah menabrak mobil bernomor polisi DM 8075 DD yang dikemudikan Jonli Ruintang (32), Kamis (29/1/2026).

Kasat Lantas Polres Parmout, IPTU Dwiwahyu Sagita Ramadan menjelaskan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang datang dari arah Barat menuju Timur diduga melaju dalam kondisi tidak terkendali. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas mobil yang dikemudikan Jonli, sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindari.

“Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Dwiwahyu.

Korban Ijan Stura mengalami sejumlah luka serius, antara lain patah tulang rusuk kanan, patah kaki kanan, luka robek pada pelipis kanan, serta luka lecet di beberapa bagian tubuh. Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Lambunu II untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka.

Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta, dengan kondisi sepeda motor mengalami kerusakan berat, sedangkan mobil mengalami kerusakan ringan. Dwiwahyu menyebut, peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara.

“Dari hasil olah TKP sementara, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pengendara. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.

Dwiwahyu menyampaikan, kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan barang bukti, hingga memberikan pertolongan kepada korban.

“Kecelakaan fatal di jalan raya bermula dari pelanggaran lalu lintas. Maka dalam setiap sosialisasi yang kami gelar, selalu mengingatkan tentang keselamatan di jalanan,” pungkasnya. MBH

Pos terkait