OPD Parmout Diminta Segera Tindak Lanjut Temuan BPK

DPRD Parmout menggelar rapat final check Pansus LHP-BPK, di ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (23/2/2026). FOTO: ABDUL FARID/MS

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Panitia Khusus (Pansus) LHP-BPK DPRD Parigi Moutong (Parmout) mendorong percepatan pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parmout, H. Wardi menyampaikan progres pengembalian temuan BPK RI tersebut rata-rata telah mencapai lebih dari 36 persen.

“Pansus menargetkan angka ini dapat meningkat hingga 80 persen sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 9 Maret 2026,” ujar Wardi pada rapat final check Pansus LHP-BPK, di ruang Paripurna DPRD Parmout, Senin (23/2/2026).

Wardi mengungkapkan, sejumlah OPD sebenarnya telah menindaklanjuti temuan sebelum hasil pemeriksaan resmi dipublikasikan. Namun, secara administratif temuan tersebut tetap tercatat dalam dokumen laporan.

Ia menjelaskan, meskipun sebagian OPD belum mencapai penyelesaian 100 persen, akan tetapi rata-rata progress pengembalian sudah berada di kisaran 50 persen, dan terus menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu.

Wardi juga mencontohkan temuan di RSUD Anuntaloko Parigi yang sebelumnya memiliki persentase pengembalian relatif rendah. Berdasarkan laporan terbaru, terdapat tambahan pengembalian yang telah dilakukan. Meski demikian, secara umum persentase pengembalian masih berada di angka sekitar 36 persen, dan belum termasuk setoran terbaru yang sedang diproses.

“Makanya, setiap rapat bersama OPD kami terus mendorong agar pengembalian tersebut segera diselesaikan,” kata Wardi.

Ia juga mengungkapkan, bahwa seluruh OPD yang tercatat memiliki temuan telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pengembalian. Olehnya, ia berharap sebelum batas waktu 60 hari yang diberikan BPK RI berakhir pada 9 Maret 2026, progress pengembalian sudah mencapai minimal 80 persen.

Wardi juga menyoroti sejumlah OPD yang tidak pernah menghadiri rapat bersama Pansus, namun telah menyelesaikan sebagian besar temuannya.

“Kemungkinan OPD ini merasa sudah menyelesaikan pengembaliannya, sehingga tidak perlu hadir. Padahal, maksud kami adalah untuk melakukan final check,” pungkas Wardi. AFL

Pos terkait