PARMOUT,MERCUSUAR- Pjs Bupati Parmout, Muhamad Nadir, mengatakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Penetapan dan Perubahan APBD, pendapatan setelah APBD perubahan adalah Rp1.446.159.569.280,00, dan terealisasi Rp1.448.001.219.940,24, atau mencapai 100,13 persen dari target yang direncanakan.
Dimana dana perimbangan, dari dana bagi hasil pajak tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp12.353.462.111,00, dan terealisasi Rp10.354.002.265,00 atau 83,81 persen. Dana bagi hasil bukan pajak tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp15.964.190.223,00, terealisasi sebesar Rp11.555.231.608,00, atau 72,38 persen dari target. Hal itu disebabkan adanya kontribusi pemotongan langsung dana bagi hasil oleh pusat, karena adanya lebih salur pada tahun sebelumnya.
Kemudian kata dia, dana alokasi umum tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp740.305.507.000,00, dan terealisasi 100 peresen dari target yang ditetapkan. Dana alokasi khusus, Rp269.680.271.600,00, dan terealisasi sebesar Rp268.680.271.600,00, atau 99,65 persen dari target yang ditetapkan.
Hal tersebut tertuang dalam laporan penjelasan atas laporan keterangan pertanggungjwaban (LKPJ) Bupati Parmout tahun 2017 yang dibacakan pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parmout, Rabu (4/4/2018) kemarin .
Selanjutnya kata dia, untuk lain-lainnya pendapatan daerah yang sah pada APBD Kabupaten Parmout tahun 2017 dengan terget sebesar Rp259.866.339.658,00, dan terealisasi Rp264.633.621.554,00 atau 101,83 persen.
“Proporsi terbesar pendapatan daerah Parmout masih dari pos dana perimbangan yang jumlahnya mencapai Rp1.030.951.164.581,00 atau 71,20 persen. Sedangkan PAD kita, masih berkisar pada proporsi 10,53 persen atau Rp152.416.433.805,24. Lain-lain pendapatan yang sah berjumlah Rp264.633.621.554,00 atau 18,28 persen dari total pendapatan daerah Parmout,” jelasnya.
Bagaimanapun kata dia, hal itu harus menjadi perhatian, dan langkah jajaran eksekutif untuk berupaya mengembangkan kapasitas keuangan daerah. Diharapkan, kedepan mendapatkan solusi yang komprehensif dan nyata dimasa-masa medatang. Sehingga, Parmout menjadi kabupaten yang mandiri dan mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Parmout menjadi kabupaten terdepan, produktif, maju, aman tertib dan berdaya saing tahun 2020. Serta ketergantungan pada pendapatan transfer bisa mulai dikurangi.
Pada awal penjelasannya, Pjs Bupati juga menjelaskan perihal tema pembangunan nasional dan provinsi serta priotitas pembangunannya, dimana Kabupaten Parmout menetapkan tema pembangunan tahun 2017 yakni, meningkakan pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar dan perekonomian rakyat melalui penajaman koordinasi lintas sektor dan pendekatan wilayah.
Dalam pengantar LKPJ tersebut kata dia, pihaknya menyampaikan kembali enam prioritas pembangunan tahun 2017, sekaligus keterkaitannya dengan substansi urusan pemerintahan yang terkait. Enam prioritas pembangunan tahun 2017 bertujuan memenuhi semua janji dan memberi bukti terhadap apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Serta sejumlah tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Parmout dimasa mendatang yang disinergikan dengan prioritas Provinsi Sulteng dan prioritas pembangunan (Nawa Cita) yakni, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, peningkatan kualitas SDM melalui penyelenggaraan pendidikan, kesehatan gratis dan keagamaan, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan energi, memantapkan stabilitas keamanan dan ketertiban, serta pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dia menambahkan, prioritas pembangunan tersebut merupakan prioritas pembangunan Kabupaten Parmout tahun 2017 yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017.
Usai menyampaikan ringkasan penjelasan LKPJ Bupati tahun 2017, DPRD Kabupaten Parmout akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus), yang akan membahas tentang LKPJ yang diajukan tersebut. TIA