Panwas Rekomendasikan Coblos Ulang di TPS 1 Ampibabo

PARMOUT,MERCUSUAR- Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Parigi Moutong , Muhammad Rizal mengatakan panwascam Kecamatan Ampibabo telah mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 desa Ampibabo.

Rekomendasi PSU tersebut keluar menyusul adanya temuan adanya pemilih yang bukan warga Ampibabo, namun memilih di TPS 1 Ampibabo.
Menurutnya, saat melakukan perhitungan suara di tingkat TPS, Pengawas TPS mendapatkan Surat Keterangan (Suket) dan KTP yang tidak singkron dengan daftar hadir, dimana dua orang yang melakukan pencoblosan hanya menyerahkan foto kopi Suket, sementara keduanya warga bukan warga kecamatan ampibabo melainkan warga kecamatan Kasimbar desa Laemanta Utara .
Keduanya diketahui bernama Syarifudin dan Megawati yang merupakan sepasang suami istri.
“Karena ditemukanya persoalan tersebut, perhitungan suara belum sempat dilanjutkan serhingga Panwascam Ampibabo mengengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujarnya.
Menurutnya, atas kejadian tersebut, maka pengawas TPS langsung melakukan pelaporan pada panwascam Ampibabo melalui formulir A dan kemudian di tindaklanjuti dan telah di respon panwascam Ampibabo.
Setelah dilakukan pengkajian dan penelitian lanjut dia, diperolah hasil menghasil bahwa benar hal tersebut terjadi.
“sampai dengan malam tadi, pihak panwaslu Parmout telah berkoordinasi dengan panwascm Ampibabo bahwa mereka telah melakukan rapat pleno sehubungan dengan rencana pelaksanaan PSU tersebut,” ujarnya.
Rekomendasi tersebut terbit kata dia, karena sangat jelas dalam undang-undang nomor 10 dan 16 pasal 112 ayat 2 yang mengatakan bahwa pengguna KTP lebih dari satu orang yang bukan memili di TPS sesuai dengan domisili yang tertera di KTP, maka dilakukan pemungutan suara ulang.

Sementara terkait temuan adanya dugaan kotak suara yang dibuka di salah satu kediaman Sekdes di desa Patingke, Panwaslu Kabupaten Parmout masih terus melakukan penelusuran apakah ada indikasi pidana atau hanya pelanggaran.
“masih menunggu ketua Panwaslu yang saat ini berada di lapangan,” tutup Iskandar.TIA

Pos terkait