PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Pengelolaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Parigi Moutong menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui rapat Paripurna yang digelar Senin (26/6/2023).
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Parmout, Faisan Badja dan Wakil Ketua, Alfret Masboy Tongiro itu dihadiri sejumlah Anggota DPRD.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV yang membahas Raperda LPPL RPD, Yusup dalam laporan hasil kerjanya mengatakan, secara singkat proses dan tahapan pembahasan Raperda tersebut telah dibahas oleh DPRD dari tahun sebelumnya, sekaligus telah melaksanakan studi komparasi dan koordinasi pada tiga daerah yang telah memiliki dan telah melaksanakan Perda LPPL RDP.
Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, dan Kabupaten Poso. Tujuannya, untuk mendapatkan perbandingan terhadap materi atas Raperda tersebut.
“Namun, DPRD saat itu belum menyetujui dikarenakan masih terdapat hal-hal teknis yang belum dapat disepakati, sehingga Raperda dikembalikan untuk dilakukan perbaikan dan dimasukkan kembali pada tahun 2023,” jelas Yusup.
Penyiaran informasi melalui LPPL RPD sebagai media penyiaran daerah, menurutnya, mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam memberikan keseimbangan informasi yang bersifat positif kepada masyarakat, sehingga mampu mendukung keberhasilan program pembangunan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.
“Atas dasar tersebut, melalui Paripurna ini kami sampaikan bahwa Raperda tentang Pembentukan dan Pengelolaan LPPL RPD Parigi Moutong telah selesai dibahas dengan seluruh perbaikan. Hasil rekomendasi sesuai amanat Peraturan Perundang undangan, yang selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujarnya.
Dengan demikian, Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong resmi memiliki Perda dan berbadan Hukum.
Sementara itu Bupati Parmout yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah, Abd Azis Tombolotutu dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah bekerja dan menjalankan fungsinya membahas Raperda, menyusun anggaran serta melakukan pengawasan pemerintahan terus berjalan. TIM