PARMOUT, MERCUSUAR – Hanya karena sakit hati, pelaku berinisial MA alias AS, yang merupakan tetangga korban, tega melakukan pembunuhan terhadap tetangganya sendiri. Peristiwa pembunuhan di Desa Sienjo, Kecamatan Toribulu tersebut, terjadi pada Jumat (17/7/2020) malam, sekitar pukul 19.00 wita.
Pada peristiwa tersebut, pelaku tega melakukan pembunuhan yang mengakibatkan dua orang anak, yakni RR (16) dan IM (12) meninggal dunia, karena luka tusuk dan sayatan senjata tajam pada tubuhnya. Sementara sang ibu, NA, saat ini masih dirawat di RS.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini di lapangan, setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku melarikan diri. Namun pada Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 23.30 wita, pelaku berhasil diamankan di Desa Toribulu.
Kapolres Parmout, AKBP Zulham Efendi Lubis, kepada sejumlah media mengatakan, dalam waktu singkat, pihaknya berhasil mengamankan pelaku, di mana kata dia, Tim Gabungan Polres Parmout yang berhasil menangkap pelaku pembantaian satu keluarga tersebut.
“Tim Gabungan Polres Parigi Moutong akhirnya dapat meringkus pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga, di Dusun Belang-Belang Desa Sienjo Kecamatan Toribulu, Sabtu (18/7/2020), sekitar pukul 23.30 wita,” akunya.
Kapolres mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar Pasar Toribulu, berkat adanya kerjasama dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi akurat, sehingga pelaku bisa ditangkap.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolres Parmout dan dilakukan pemeriksaan secara intensif, oleh Satreksrim Polres Parmout.
Menurutnya berdasarkan bukti-bukti yang ada pada Polres Parmout, pelaku AS disangkakan dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.
Sementara itu, sebelumnya pada Sabtu (18/7/2020) siang, Kapolres Parmout bersama Sekkab Parmout H. Ardi Kardi dan Kalapas Olaya, langsung ke menuju ke tempat kejadian perkara, melihat serangkaian olah TKP. TIA