Pelatihan Zero Waste Agriculture

FOTO PKW PARMOUT - Copy

PARMOUT, MERCUSUAR – Dosen Universitas Tadulako (Untad) dan Universitas Al Khairaat (Unisa) Palu bersama staf Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) melaksanakan pelatihan usaha tani ternak terpadu tanpa limbah (zero waste agriculture), di Desa Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan.

Pelatihan dilaksanakan melalui Program Pengabdian Kepada Masyarakat Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Skema Program Kemitraan Wilayah (PKW).  

Dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat itu, tim pelaksana melatih masyarakat memanfaatkan limbah hasil pertanian, seperti jerami padi, kulit buah kakao dan daun-daun tanaman, serta limbah ternak berupa kotoran ternak (feses) dan urin ternak, menjadi pupuk organik. Kotoran ternak sapi dibuat menjadi pupuk organik padat, sedangkan urin sapi dapat dikembangkan menjadi pupuk organik cair ‘Biokultur’ dan ‘Biourin’.

Dengan memanfaatkan limbah pertanian dan limbah ternak tersebut menjadi pupuk, maka dapat dipastikan hasil samping dari pertanian dan ternak dapat dimanfaatkan menjadi produk yang memberi nilai tambah. Selain itu, menjadikan lingkungan sekitar menjadi sehat, serta dapat menjadi tambahan penghasilan masyarakat melalui usaha penjualan pupuk organik.

Pelaksanaan pelatihan tersebut diketuai Ir Burhanuddin Nasir MP, dengan anggota masing-masing Dr Ir Najamudin M.Si  dan Dr Irwan Lakani MSi dari Untad serta Ir Sitti Sabariyah M.Si dari UNISA Palu.

Dengan selesainya program pelatihan tersebut, diharapkan dapat dikembangkan oleh masyarakat, khususnya bagi anggota kelompok tani dan kelompok ternak di wilayah Kecamatan Parigi Selatan, agar kebutuhan pupuk untuk kegiatan usaha tani dapat terpenuhi.

Program pelatihan tersebut dibiayai oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, sesuai dengan Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Program Pengabdian Masyarakat Nomor: 100/SP2H/LT/DRPM/2019, tanggal 11 Maret 2019. JEF/*

 

 

 

Pos terkait