PARMOUT, MERCUSUAR – Bupati Parmout Samsurizal Tombolotutu kembali mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahannya untuk mendirikan kantor cabang di Kecamatan Tinombo. Pelayanan kepada masyarakat terhitung mulai 1 Februari 2019.
Pembukaan kantor cabang OPD ini telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri RI. Bahkan, akan menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
“Saya minta agar semua OPD melakukan pelayanan di Kecamatan Tinombo pada awal bulan Februari,” ujar Samsurizal Tombolotutu, Senin (28/1/2019).
Bupati menambahkan, bagi masyarakat dari Kecamatan Moutong hingga Kecamatan Tinombo Selatan yang selama ini sering berurusan ke sejumlah kantor pemerintahan di Parigi, sebaiknya cukup sampai di Tinombo saja.
Bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan aplikasi elektronik seperti BPKAD yang sistemnya terpusat di kantor BPKAD, tidak perlu harus membuka kantor cabang di Tinombo. Namun, untuk hal-hal tertentu, seperti pelayanan administrasi keuangan desa dapat dilakukan di Tinombo dengan sistem ‘jemput bola’. TIA