PARIGI, MERCUSUAR – PT Anugrah Tehnik Industry yang bergerak di bidang kawasan industri, berada di lima desa, antara lain Desa Siniu, Siniu Sayongidano, Silanga dan Towera, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong. Perusahaan ini nantinya akan membangun kawasan industri, bekerja sama dengan para tenant, untuk pengolahan bijih nikel yang materialnya berasal dari Morowali. Perusahaan saat ini sudah melakukan pembebasan dan pembukaan lahan, tepatnya di Desa Siniu.
Sebelumnya pihak PT Anugrah Tehnik Industry telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melalui pemerintah desa dan Kecamatan Siniu, untuk mensosialisasikan kegiatan perusahaan dalam pembebasan lahan. Sekitar Mei 2023, perusahaan menyurat kepada pemerintah desa, perihal pemberitahuan harga pembebasan lahan, agar dapat disampaikan kepada masyarakat pemilik lahan di Kecamatan Siniu. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat warga yang menerima dan menolak harga yang ditetapkan perusahaan.
Kepala Dusun 2 Desa Siniu Saiful membenarkan, masih ada warga yang menolak harga pembebasan lahan Rp12.000 per meter persegi. Namun di sisi lain, banyak juga warga yang antusias dan berkeinginan agar perusahaan segera hadir di Kecamatan Siniu, agar bisa merasakan kesejahteraan dengan terbukanya lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi warga sekitar, karena baru kali ini ada perusahaan yang mau masuk di Siniu. Meskipun masih terdapat pro dan kontra, dirinya berharap, kiranya sesama warga jangan saling memprovokasi, agar tidak menimbulkan gangguan keamanan di Siniu.
Untuk itu, dirinya berharap, Pemkab Parigi Moutong dan pihak PT Anugrah Tehnik Industry, segera menindaklanjuti hasil pertemuan Forkopimda, perusahaan dan pemilik lahan pada 10 Juli 2023, untuk segera membentuk tim, dalam melakukan pengawasan dan penanganan masalah lahan, masalah sosial dan lainnya ke depan, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat Siniu.***