PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parmout) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat, yang ingin melaporkan penjualan LPG dan minyak goreng melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Parmout, Zulfinasran, di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026).
“Saya tegaskan kepada seluruh pangkalan gas dan distributor minyak goreng, agar menjual komoditas sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Zulfinasran.
Ia menjelaskan, pelaksanaan rapat tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan harga bahan pokok, sekaligus memastikan stabilitas harga tetap terkendali di wilayah Parmout.
Zulfinasran juga menegaskan tidak boleh ada kenaikan harga di atas ketentuan. Terutama, pada komoditas minyak dan gas yang menjadi fokus utama kebutuhan dasar masyarakat. Untuk itu, ia meminta seluruh pangkalan dan distributor untuk mematuhi HET.
“Jangan sampai ada pihak yang menaikkan harga di atas ketentuan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tegasnya lagi.
Selain penegasan kepada pelaku usaha, Zulfinasran juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait ketentuan HET, khususnya pada komoditas minyak dan gas. Selain itu, ia juga meminta Diskominfo segera menyiapkan serta mempublikasikan kontak layanan pengaduan bagi masyarakat, agar warga dapat melaporkan pangkalan gas yang menjual di atas HET.
“Segera siapkan layanan aduan. Jika ada pangkalan yang menjual di atas HET, masyarakat harus bisa melapor. Kita ingin harga di tingkat masyarakat tetap sesuai dengan HET,” tuturnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Parmout, Sofiana menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan harga sejak Januari hingga Februari 2026. Pemantauan tersebut, kata dia, dilaksanakan setiap hari guna memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga.
“Pemantauan yang kami lakukan dilakukan setiap hari untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga,” ujar Sofiana.
Ia menegaskan, Pemkab Parmout terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor. Hal tersebut bertujuan guna menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. AFL






