Pemkab Parmout, Monev Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Monev pelaksanaan perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Parigi Moutong bersama BPJS Ketenagakerjaan Parigi, Selasa (11/6/2024). FOTO: IST.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng, A Syamsu Rijal mengatakan

berbagai upaya terus dilakukan pihaknya, dalam memastikan seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Sulteng, dapat memiliki perlindungan ketenagakerjaan. 

Hal itu, jelas Rijal, merupakan bentuk perlindungan tidak hanya bagi pekerja tetapi juga keluarganya.

“Semua pekerjaan itu memiliki risiko. Jadi kita ingin memberikan pemahaman bagi semua masyarakat, baik pekerja mandiri maupun pemberi kerja, bahwa di tengah adanya risiko pekerjaan, mereka harus punya perlindungan. Perlindungan itu bisa didapat dengan mendaftar di BPJamsostek. Dengan iuran yang relative rendah, masyarakat sudah bisa melindungi dirinya sendiri juga keluarganya. Jadi kalau mengalami musibah, tidak mengalami masalah ekonomi yang terlalu berat lah,” jelas Rijal.

Ia menyebutkan, ada tiga manfaat unggulan dari BPJamsostek yang dapat diperoleh masyarakat saat menjadi peserta, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). */ABS

Pos terkait