PARMOUT, MERCUSUAR-Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong memastikan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya sepersen pun alias gratis.
Hal itu sampaikan Kepala Dinas Dukcapil Parigi Moutong, Lewis, saat mengisi pelaksanaan tahapan rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilbup Parigi Moutong, yang dilaksanakan KPU Parigi Moutong, belum lama ini.
Dimana kata dia, terkait informasi dari masyarakat, bahwa ada pungutan-pungutan, pihaknya perlu mengklarifikasi bahwa Dukcapil tidak pernah memungut dan meminta pungutan apapun terhadap menerbitkan seluruh dokumen kependudukan. Semua gratis tidak dibiayai apapun.
Kata dia, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, melarang adanya pungutan sejak dari awal pengurusan hingga diterimanya dokumen dari masyarakat.
Informasi tentang pungutan liar (pungli) tersebut, bakal berdampak kepada masyarakat. Pasalnya, akan ada keengganan masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan karena ada pembebenan biaya.
Disinggung terkait pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Lewis sangat menyayangkan jika hal tersebut dilakukan oleh pihaknya. Sebab kata dia, akan ada penindakan tegas dari tim Sapu bersih (Saber) pungli yang terdiri dari sejumlah penegak hukum di Parigi Moutong.
Terkait pasangan calon kontestan Pilbup yang ingin membantu Dukcapil Parigi Moutong untuk memberikan edukasi politik terkait regulasi yang mengharuskan KTP elektronik dan Suket sebagai syarat wajib voting day, pihaknya sangat merespon.
Namun dia menegaskan, Dukcapil Parigi Moutong tidak memilih warna dan latar belakang dari pasangan calon. Pihaknya mengaku bekerja sesuai dengan kebetuhan masyarakat, sebab KTP-el bukan hanya karena untuk Pilbup tetapi untuk kehidupan. TIA