Polairud Parmout Respons Laporan Nelayan Hilang

Kasat Pol Airud Polres Parmout, Iptu Gigih Winanda (tengah) memimpin briefing sebelum menggelar operasi pencaran. FOTO: HUMAS POLRES PARMOUT

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Satuan Pol Airud Polres Parigi Moutong (Parmout) melaksanakan pencarian seorang nelayan bernama Syamun (36), yang dilaporkan tidak kembali dari melaut di perairan Parigi, Kabupaten Parmout, pada Rabu (21/01/2026).

Kasat Polairud Polres Parmout, Iptu Gigih Winanda menjelaskan setelah menerima laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Basarnas dan unsur terkait untuk melaksanakan operasi pencarian.

“Begitu menerima informasi, kami langsung mengerahkan personel dan berkoordinasi dengan Ditpolairud Polda Sulteng serta Basarnas Pos Parigi untuk melakukan operasi SAR gabungan,” ujar Gigih Winanda, Kamis (22/1/2026).

Operasi dilakukan dengan metode penyisiran di sekitar lokasi kejadian, khususnya area rompon tempat korban terakhir diketahui berada. Tim SAR juga memperluas radius pencarian dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, arus laut, dan visibilitas perairan yang dinamis.

Korban Syamun dilaporkan terakhir berada di sekitar rompon—alat bantu penangkapan ikan—sebelum akhirnya tidak diketahui keberadaannya. Keterlambatan korban kembali ke darat memicu kekhawatiran keluarga dan nelayan setempat, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Upaya tim SAR gabungan akhirnya membuahkan hasil. Setelah beberapa waktu dilakukan pencarian, korban Syamun berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Korban lalu dievakuasi dan dipastikan tidak mengalami kondisi yang membahayakan nyawanya.

“Keberhasilan operasi SAR ini mendapat apresiasi dari keluarga korban dan masyarakat pesisir Parigi, yang menilai kecepatan dan sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam penyelamatan tersebut,” tukas Gigih.

“Sat Pol Airud Polres Parmout tidak akan bisa menunaikan tugas mulia di laut, jika semua elemen tidak mendukung. Upaya kami ini karena kerja sama dan kesolidan di lapangan,” pungkasnya. MBH

Pos terkait