Polsek Parigi Tahan Terduga Pelaku Pencurian Sapi

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi menahan satu warga Parigi, yang diduga sebagai pelaku pencurian ternak sapi, yang berinisial MF (27), di rumah tahanan Polsek Parigi.
Kapolsek Parigi, Iptu Noldi Williams Sualang, kepada Mercusuar, Selasa (23/12/2025), pihaknya melakukan penangkapan, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian ternak sapi yang meresahkan warga.

“Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik Polsek Parigi menggelar perkara pada 20 Desember 2025, berdasarkan bukti permulaan yang dinilai cukup. Tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian ternak sapi yang terjadi di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, pada Jumat malam, 19 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WITA hingga 24.00 WITA,” urai Perwira dua balok di pundaknya itu.

Kapolsek Parigi juga menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi yang diterima sehari setelah kejadian, disertai serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan MF sebagai tersangka, kemudian dilakukan penangkapan dan penahanan,” ungkapnya.

Berdasarkan surat perintah penahanan, tersangka mulai ditahan sejak 21 Desember 2025 dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, hingga 9 Januari 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saat dimasukkan ke ruang tahanan, kondisi tersangka dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
Diketahui, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

“Ini juga menjadi perhatian, bagi para pemilik hewan ternak, untuk lebih berhati-hati, dalam menjaga hewan ternaknya,” tandas Noldi. MBH

Pos terkait