PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Sausu yang dipimpin IPTU Yakobus Mangopo melakukan pengawalan dan pengamanan atas aksi warga Desa Sausu Auma, yang menyampaikan tuntutan pemberhentian terhadap Kepala Desa (Kades), Senin (8/9/2025).
Aksi tersebut berlangsung di Kantor Desa Sausu Auma, yang turut dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Sausu, Mulyono, Kades Sausu Auma, Ahmad Supriadi, serta Ketua BPD, I Gusti Putu Sudiana.
Aksi yang dipimpin oleh korlap Sugianto tersebut berjalan secara tertib. Warga menyampaikan 12 poin tuntutan terkait kinerja Kades, di antaranya menuntut pemberhentian sementara Kades karena sedang dalam proses hukum, pencegahan penyalahgunaan wewenang, pembekuan dana desa, menjaga netralitas perangkat desa, serta permintaan pelaksanaan pemilihan kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) apabila terbukti bersalah.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan diskusi terbuka antara perwakilan warga, BPD, pihak kecamatan, dan Kepala Desa Sausu Auma. Ketua BPD menjelaskan telah menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan dua kali surat teguran, serta meminta waktu satu minggu untuk menindaklanjuti tuntutan warga ke pemerintah kecamatan.
Kapolsek Sausu, IPTU Yakobus Mangopo, dalam kesempatan tersebut mengimbau warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
“Kami berharap masyarakat menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang berlaku, sehingga situasi tetap aman dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Yakobus.
Pada akhir kegiatan, sempat muncul keinginan warga untuk menutup kantor desa. Namun, setelah diberikan pemahaman oleh Kapolsek, niat tersebut dapat diredam. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
“Semua pihak harus menahan diri, tidak terpancing dengan isu yang tidak jelas sumbernya. Mari kita menjaga situasi kondusif, demi kepentingan bersama,” tutup Yakobus. */MBH