PARMOUT, MERCUSUAR – Tes kompetensi teknis yang merupakan tahap akhir seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II.B) dalam rangka pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemkab Parigi Moutong (Parmout), Sulteng, diikuti 26 Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (9/3/2021).
Ada sembilan JPT Pratama yang dilelang terbuka, yakni Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja; Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; serta jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Kemudian, jabatan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; serta jabatan Kepala Dinas Kesehatan.
“Uji kompetensi teknis merupakan sesi terakhir pada agenda seleksi JPT dengan penguji sebanyak lima orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parmout, Ahmad Saiful usai pelaksanaan seleksi di Parigi.
Kelima penguji pada tes kompetensi teknis, sambung Sauful, masing-masing satu perwakilan pemkab yakni Sekretaris Kabupaten Parmout, tiga orang dari unsur akademisi dan satu orang lainnya dari tokoh masyarakat.
Dijelaskannya, dalam tahapan tes kompetensi teknis peserta diuji atas visi-misi kepemimpinan yang dituangkan dalam presentasi makalah untuk memimpin sebuah organisasi pemerintahan sesuai jabatan yang diajukan. “Lulus atau tidaknya seseorang tergantung dari nilai dari hasil tes kompetensi teknis,” ujarnya.
Hasil akhir dari sejumlah tahapan dilalui, lanjutnya, akan diakumulasi per jabatan dengan perolehan nilai satu sampai tiga. Kemudian hasilnya disampaikan kepada Bupati untuk diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
PENGUMUMAN 11 MARET
Jadwal pengumuman hasil seleksi JPT Pratama, kata dia, akan dilaksanakan pada Kamis (11/3/2021), dan pengusulan ke KSN sehari setelah pengumuman.
Ditambahkannya, pelaksanaan seleksi Eselon II.B itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintahan dalam kedaruratan Covid-19. “Seleksi ini dilakukan untuk mengisi jabatan lowong,” tutup Saiful. TIA/ANT