PARMOUT, MERCUSUAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Sayutin Budianto, mengimbau agar seluruh stakeholder yang ada di Parmout, memikirkan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong, yang saat ini cukup banyak dan cukup meresahkan.
Menurut Sayutin, DPRD Parmout berulang ulang kali melakukan rapat dengar pendapat, bahkan telah bertemu Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), agar persoalan PETI diselesaikan di tingkat provinsi, karena menurutnya pertambangan adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulteng.
“Kami sudah berkali-kali rapat, bahkan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Parigi Moutong, untuk mencari solusi dari PETI ini,” jelas Sayutin.
Olehnya kata Sayutin, semua unsur, baik pemerintah daerah, seluruh stakeholder, elemen masyarakat dan pemerhati lingkungan, harus bersatu padu memikirkan permasalahan tersebut.
Karena menurutnya, tambang ada juga manfaatnya buat masyarakat, tetapi di sisi lain karena illegal, akan berdampak buruk bagi masyarakat.
“Menjadi dilema, karena sebagian masyarakat mencari nafkah dan menggantungkan hidupnya di situ. Sementara di sisi lain, dampaknya sangat tidak baik bagi masyarakat. Ini yang harus dipertegas untuk dibicarakan bersama,”ujarnya, Rabu (24/2/2021).
Sementara itu dari pantauan media ini, sejumlah masyarakat yang ada di wilayah Parigi yang memiliki sawah, mulai resah. Pasalnya, mereka mengeluhkan kekurangan air untuk persawahan.
Bahkan air sungai yang ada di Olaya cukup keruh, bahkan membawa serta pasir sehingga membuat dangkal sungai. TIA