TAPD Parmout Diperintahkan Segera Bayar Gaji ke-13 Guru Agama

Erwin Burase

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Bupati Parigi Moutong (Parmout), H. Erwin Burase memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera membayarkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) guru agama.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut tuntutan yang disampaikan DPRD Parmout kepada Pemerintah Daerah, belum lama ini.

“Saya perintahkan ke TAPD untuk segera menindaklanjuti tuntutan para guru agama ini, dengan membayarkan gaji ke-13 dan THR mereka,” tegas Erwin dalam keterangan resminya, Selasa (24/2/2026).

Menurut Erwin, peran guru agama sangat penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda di daerah. Karena itu, hak-hak sebagai tenaga pendidik harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.

Ia juga menegaskan, pembayaran gaji ke-13 dan THR merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghargai pengabdian guru agama, sekaligus menjaga stabilitas kesejahteraan menjelang hari besar keagamaan.

Erwin juga menekankan bahwa kebijakan penganggaran harus berpihak pada sektor pendidikan. Termasuk memastikan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran hak tenaga pendidik di masa mendatang.

“Saya meminta agar proses administrasi dan verifikasi data dilakukan secara cepat dan akurat. Sehingga pencairan anggaran tidak mengalami hambatan,” tegas Erwin.

Ketua TAPD Parmout, Zulfinasran mengaku akan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan penyesuaian serta penghitungan kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan perangkat daerah terkait untuk menghitung ketersediaan anggaran. Minimal THR para guru agama bisa segera kami bayarkan sesuai arahan Bupati,” kata Zulfinasran.

“Kami memastikan, proses pencairan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Sehingga, tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkas Zulfinasran. AFL

Pos terkait