Tolak Usulan WPR Emas di Parimo, Mahasiswa Ingatkan Daerah Sebagai Lumbung Pangan Sulteng 

PARMOUT, MERCUSUAR — Usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memicu polemik dan mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong Menggugat (FMKPM) menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana tersebut.  Para peserta aksi menilai aktivitas pertambangan emas selama ini telah berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya pada lahan pertanian dan perairan.

Sejumlah area persawahan dilaporkan tertutup lumpur, sementara air sungai di beberapa titik menjadi keruh dan tidak layak dikonsumsi hewan ternak. Kondisi ini disebut berkaitan dengan maraknya operasi tambang emas di wilayah Parimo.  Koordinator lapangan aksi, Talib, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah Parimo mengevaluasi kembali usulan WPR dan Wilayah Pertambangan (WP).

Ia menekankan bahwa Parimo merupakan salah satu lumbung pangan penting di Sulawesi Tengah sehingga kebijakan terkait pertambangan harus mempertimbangkan keberlanjutan sektor pertanian dan perikanan.  “Pemerintah harus memprioritaskan kesejahteraan petani dan nelayan, sekaligus memperbaiki infrastruktur pendidikan dan kesehatan,” ujar Talib dalam orasinya. 

Lebih jauh, FMKPM mengajak seluruh pihak untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan swasembada pangan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Mereka berharap Kabupaten Parimo dapat berkembang sebagai lumbung pangan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Pos terkait