TPP di Parmout Segera Dibayar

Ardi Kadir - Copy (2)

PARMOUT, MERCUSUAR – Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parmout) segera dibayarkan. 

“TPP secapatnya akan dibayarkan dan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Parmout, Ardi Kadir saat sosialisasi TPP di lantai II Kantor Bupati Parmout, Senin (25/3/2019).

Menurut Sekkab, besaran pembayaran TPP pastinya dapat mensejahterakan ASN.

Ketika TPP dibayarkan, maka yang terpenting adalah kehadiran dan kinerja. “Kehadiran dan kinerja terpenting. Kalau kehadiran tidak tercapai dipotong dan kinerja tidak tercapai juga di potong,” tandasnya.

Sekkab berharap dengan adanya TPP semua laporan administrasi keuangan berupa laporan RKA dan lain lain cepat dilaporkan dan tidak terlambat. “Saya harapkan adanya TPP tidak ada lagi yang terlambat laporannya. Renstra Sekretariat belum masuk saat ini, saya harapkan dipercepat,” ungkapnya.

Lanjut Sekkab, anggaran TPP selama satu tahun sebenarnya sangat besar, yaitu 80 miliar. Namun banyaknya telaahan staf penambahan anggaran yang masuk, maka anggaran berkurang menjadi Rp60 miliar.

Pada kesempatan itu, Sekkab mengimbau pada ASN agar memikirkan dengan matang sebelum melakukan penambahan kredit di bank mengingat TPP yang akan dicairkan dalam waktu dekat. Sebab kelebihan TPP bisa dijaminkan di Bank.

“Saya himbau ASN kalau menjaminkan TPPnya di bank harus dipikirkan baik-baik, jangan sampai karena banyak hutang jadi malas bekerja,” ujarnya.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Parmout, Dra Alana Deu menyampaikan isi Perbup TPP.

Menurutnya, ASN yang menerima TPP dan tidak masuk kerja dipotong sebesar 4 persen, tidak mengikuti upacara 3 persen, tidak mengikuti apel pagi dan apel sore 1 persen dan ASN pulang cepat dipotong 3 persen.

Tujuan TPP, sambungnya, untuk keberhasilan reformasi birokrasi atas kinerja yang telah dicapai oleh masing masing individu. TPP juga merupakan reward atau penghargaan kepada ASN agar lebih meningkatkan kinerja. TIA

 

Pos terkait