Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Samsurizal Tombolotutu - Copy

PARMOUT, MERCUSUAR – Pelantikan Pejabat Pengawas atau Pejabat Eselon IV Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Pamout) menunggu persetujuan atau rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Rencananya pelantikan Eselon IV usai Lebaran Idul Fitri, namun kemungkinan bergeser pada waktu yang belum ditentukan,” kata Bupati Parmout, H Samsurizal Tombolotutu saat menghadiri acara Halal bi Halal bersama seluruh OPD di Kediaman Sekretaris Kabupaten Parmout, Senin (10/6/2019).

Olehnya, Bupati menghimbau kepada Pejabat Pengawas agar bersabar sampai adanya rekomendasi dari Kemendagri untuk rotasi pejabat di Disdukcapil.

Dijelaskan Bupati, larangan melakukan pengangkatan, mutasi dan rotasi pejabat Disdukcapil oleh Kemendagri harus dipatuhi, karena jika melanggar Pejabat Pembina Kepegawaian akan mendapatkan sanksi.

“Kita tidak boleh melakukan rotasi pejabat Disdukcapil tanpa seizin Mendagri,” tandasnya.

Selain itu, kata Bupati, Pemerintah Pusat saat ini berkomitmen untuk menyelesaikan masalah kependudukan, yakni KTP Electronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Pemerintah Pusat telah menargetkan tahun 2019 seluruh e-KTP dan KIA sudah selesai. Saya kira Disdukcapil Parigi Moutong telah mengejar target ini,” tutup Bupati. TIA

 

Pos terkait