Warga Sigenti Duga Ada Penambangan Pasir Ilegal

Salah satu alat berat bekerja di lokasi yang diduga merupakan tambang pasir ilegal di Kecamatan Tinombo Selatan, Sabtu (5/4/2025). FOTO: IST.

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Warga Desa Sigenti Kecamatan Tinombo Selatan menduga adanya proyek penambangan pasir ilegal di daerah tersebut.

Informasi yang diterima media ini, salah seorang warga Sigenti yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (5/4/2025) mengatakan, praktik penambangan pasir ilegal menggunakan satu unit alat besar. Materialnya lalu dibawa ke Desa Siaga kecamatan Tinombo Selatan, untuk dipakai menimbun lapangan yang didanai oleh Dana Desa.

Warga tersebut mengungkapkan, sebelumnya salah seorang penambang pasir ilegal di Sungai Tada telah diproses hukum dan masuk penjara.

Menyikapi masalah tersebut, Kapolsek Tinombo Selatan, Iptu I Wayan Suteja menyampaikan bahwa dirinya tak tahu kalau di wilayah hukumnya terdapat aktivitas penambangan pasir ilegal.

“Begini, ya, saya baru 10 bulan menjabat sebagai Kapolsek. Saya tidak tahu menahu terkait dengan tambang ilegal. Jadi selama ini saya tidak pernah mem-backing, tidak pernah. Artinya belum tahu,” kata Wayan Suteja melalui telpon selulernya, Sabtu (5/4/2025).

“Saya belum tahu juga lokasi penambangan ilegalnya di mana, saya belum tahu,” katanya menambahkan.

Kemudian, saat awak media ini menanyakan selama 10 bulan sudah menjabat, apakah ada anggota Polsek yang telah menyampaikan sekaitan dengan aktivitas penambangan pasir ilegal, ia menjawab belum ada informasi yang disampaikan.

“Belum ada informasi yang disampaikan kepada saya,” beber Wayan Suteja.

Meski begitu, ia menegaskan jika nantinya diketahui ada aktivitas penambangan pasir ilegal, pihaknya akan melakukan penindakan.

“Jadi, begini, saya hanya bawahan. Memang saya memegang wilayah kecamatan Tinombo Selatan. Artinya kalau saya mengetahui, saya akan tindaki,” pungkasnya. UTM

Pos terkait