Warga Tidak Terprovokasi dalam Menyuarakan Penolakan Tambang Emas Ilegal di Tinombo Selatan

PARMOUT, MERCUSUAR — Warga petani di Tinombo Selatan terus menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin yang berlokasi di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Penolakan ini bukan hal baru, karena telah diperjuangkan oleh masyarakat petani sawah sejak tahun 2012 hingga saat ini.

Aksi penolakan tersebut telah diwujudkan melalui dua kali aksi damai berupa konvoi dan unjuk rasa. Aksi pertama digelar pada 21 Mei 2025 oleh Gerakan Masyarakat Tani Tinombo, dan aksi kedua berlangsung pada 28 Mei 2025 oleh Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan.

Mayoritas warga Tinombo Selatan menggantungkan hidup dari usaha persawahan dan perkebunan. Oleh karena itu, air menjadi faktor vital dalam mendukung hasil panen para petani. Namun, aktivitas tambang emas ilegal yang mencemari sumber air irigasi telah menyebabkan beberapa kali gagal panen.

Agung, tokoh pemuda Tinombo Selatan, menyatakan bahwa pihaknya bersama para petani akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk menolak keberadaan tambang emas ilegal di Desa Oncone Raya.

“Air sawah kami telah tercemar akibat aktivitas tambang ilegal. Ini menyebabkan kami gagal panen. Kami akan terus menyuarakan penolakan, tapi dengan cara-cara yang benar, tidak melanggar hukum, dan menghindari provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Agung.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, serta mengajak warga untuk tetap bersatu dan tidak mudah terhasut.

Masyarakat berharap Pemerintah Daerah dan aparat Kepolisian dapat bersikap tegas dan serius dalam menangani serta menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Tinombo Selatan.

Pos terkait