2026, Untad Tetapkan Daya Tampung 9.698 Mahasiswa Baru

FOTO: Prof. Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc

TONDO, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) menetapkan daya tampung mahasiswa baru Tahun Akademik 2026 sebanyak 9.698 orang, untuk jenjang Sarjana dan Diploma.

Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Prof. Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc menjelaskan, penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui tiga jalur seleksi, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Seleksi Mandiri Universitas Tadulako.

Menurutnya, penetapan daya tampung tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor. Rinciannya, sebanyak 2.601 mahasiswa melalui jalur SNBP, 4.664 mahasiswa melalui jalur SNBT, serta 2.433 mahasiswa melalui jalur Seleksi Mandiri Untad.

“Total daya tampung mahasiswa baru Untad tahun 2026 sebanyak 9.698 orang yang tersebar pada jenjang Sarjana dan Diploma melalui tiga jalur seleksi,” ujar Prof. Andi Rusdin.

Ia menambahkan, jadwal pendaftaran jalur SNBP telah dibuka sejak 3 Februari hingga 18 Februari 2026. Sementara jalur SNBT dijadwalkan berlangsung mulai 25 Maret hingga 7 April 2026. Untuk jadwal seleksi jalur mandiri, kata dia, akan diumumkan kemudian melalui laman resmi Universitas Tadulako.

Dalam tiga tahun terakhir, Untad mencatat adanya peningkatan daya tampung mahasiswa baru. Peningkatan tersebut, menurut Prof. Andi Rusdin, sejalan dengan kebijakan pengembangan institusi, termasuk pembukaan sejumlah program studi baru.

“Penambahan prodi ini diharapkan dapat memperluas pilihan studi bagi calon mahasiswa sekaligus menjawab kebutuhan sumber daya manusia yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan pembangunan daerah dan nasional,” jelasnya.

Pihak Universitas Tadulako mengimbau para calon mahasiswa untuk mencermati jadwal, persyaratan, serta mekanisme pendaftaran pada masing-masing jalur seleksi. Informasi resmi penerimaan mahasiswa baru dapat diakses melalui laman SNPMB maupun kanal resmi Universitas Tadulako. */JEF

Pos terkait