Belajar Daring, Siswa MA Diminta Tetap di Rumah

Muh. Syamsu Nursi

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng mengeluarkan surat edaran kepada para Kepala Madrasah Aliyah (MA) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Sulteng.

Edaran tersebut berisi pengalihan proses belajar di madrasah menjadi pembelajaran daring, untuk mengantisipasi potensi terganggunya aktivitas masyarakat di beberapa wilayah Provinsi Sulteng, akibat adanya rencana aksi unjuk rasa, serta untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan keamanan peserta didik madrasah.

Dalam surat bertanggal 31 Agustus 2025 yang ditandatangani Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Sulteng, H. Muh. Syamsu Nursi tersebut, menyampaikan kegiatan belajar mengajar di MA negeri maupun swasta se-Provinsi Sulteng dilakukan secara daring pada Senin (1/9/2025).

Selain itu, para Kepala Madrasah diminta untuk memberikan arahan kepada peserta didiknya untuk tetap berada di rumah. Para orang tua/wali diminta mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah dan tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu di luar.

“Bagi madrasah yang memiliki asrama, Kepala Madrasah memastikan pengawasan secara ketat sehingga tidak ada peserta didik yang keluar atau meninggalkan asrama,” kata Syamsu kepada media ini, Minggu (31/8/2025).

Para guru diminta tetap melaksanakan tugas secara daring, sehingga proses pembelajaran tetap berjalan meskipun peserta didik berada di rumah.

“Apabila situasi wilayah telah kondusif, kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilaksanakan mulai hari Selasa (2 September 2025). Apabila kondisi belum memungkinkan, penyesuaian jadwal akan diberitahukan lebih lanjut,” ujar Syamsu.

Sementara itu, para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota juga diminta untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas madrasah di wilayah kerja masing-masing. Juga memberikan pembinaan kepada Kepala Madrasah lalu melaporkan perkembangan pelaksanaan secara berjenjang kepada Kepala Kanwil Kemenag.

Siswa Jangan Terlibat Aksi Anarkis

Sebelumnya, Bidang Penmad Kanwil Kemenag Sulteng juga telah mengeluarkan edaran, yang mengingatkan para siswa madrasah untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang cenderung mengarah kepada tindakan anarkis, membahayakan dan mengarah pada tindakan melawan hukum.

Para siswa juga diingatkan untuk menjaga nama baik madrasah dengan berperilaku santun, disiplin, serta menaati aturan yang berlaku. Selain itu, meningkatkan kewaspadaan terhadap ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Utamakan dialog yang damai dan cara-cara yang bermartabat dalam menyampaikan aspirasi sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Selalu berdoa, serta perbanyak kegiatan positif, seperti literasi, olahraga, kegiatan ekstrakurikuler, dan ibadah, sebagai bentuk pengendalian diri,” tutur Syamsu.

“Mari kita menjadi pelopor perdamaian dan mewujudkan suasana yang sejuk, aman, nyaman dan kondusif di lingkungan kita dan di masyarakat,” tandasnya. IEA

Pos terkait