POSO, MERCUSUAR – Situasi Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso hingga Kamis (19/6/2025) masih memanas. Aksi demo dosen dan mahasiswa sudah memasuki hari ketiga. Kepulan asap hitam dari pembakaran ban bekas masih terlihat di sepanjang halaman kampus. Jumlah mahasiswa yang ikut dalam aksi bahkan terlhat lebih banyak dari hari sebelumnya.
Tuntutannya masih sama, mosi tidak percaya kepada Rektor Unsimar, Dr. Suwardi Pantih dan empat Wakil Rektor. Pendemo bahkan meminta agar Rektor dan para Wakil Rektor segera diberhentikan.
“Aksi hari ini (kemarin-red) sudah melibatkan 80 persen dosen dan seluruh mahasiswa. Jadi, tidak ada cara lain untuk menghentikannya kecuali turunkan Rektor dan organ-organnya,” teriak massa pendemo.
Kepada wartawan, juru bicara perwakilan dosen, Fitria Y Alim, S.Sos, M.Si yang juga salah seorang dosen FISIP Unsimar mengatakan, aksi yang dilakukan semata-mata untuk menindaklanjuti hasil temuan tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) Kemedikti, yang mendatangi Unsimar pada 11—13 Juni 2025 lalu.
“Kedatangan Tim EKPT bukan tanpa alasan. Kedatangan mereka bukan atas undangan pihak kampus. Ini yang harus publik ketahui. Unsimar tidak pernah mengundang tim EKPT. Tim EKPT itu datang karena menindaklanjuti hasil temuan Tim LLDIKTI wilayah XVI pada tanggal 6—7 Maret sesuai laporan masyarakat,” terang Fitria, di lokasi demo, Kamis (19/6/2025).
Ia melanjutkan, saat LLDIKTI berhasil menemukan adanya temuan kejanggalan dalam operasional kampus, pimpinan Unsimar malah menolak untuk menandatangani berita acara hasil temuan pada saat itu.
“Hasil temuan itulah yang kemudian ditindaklanjuti dengan kedatangan tim EKPT dari Kemendikti. Tim EKPT itu terdiri dari orang-orang independen dan pilihan yang berasal dari sejumlah kampus ternama di Indonesia,” ujar Fitria yang didampingi mantan Rektor Unsimar dan dosen Fakultas Ekonomi, Lefran Mango, Dekan FKIP, Dr. Elia Umrah, Wakil Dekan (Wadek) FKIP, Vivin Modjanggo, S.S., M.Pd., Wadek FISIP, Abd. Khalid Hs.P., S.Sos,. M.Si, Kaprodi Biologi, Dewi Purwasih, S.Pd., M.Pd. serta ratusan mahasiswa.
Fitria meminta agar Rektor Unsimar tidak memberikan pernyataan yang justru meresahkan publik.
“Stop kebohongan publik. Tidak benar jika dikatakan bahwa kedatangan tim EKPT salah satunya untuk memotret kampus, dalam rangka meningkatkan akreditasi kampus dari B ke akreditasi Unggul. Tim EKPT itu tidak ada urusannya dengan akreditasi kampus. Tolong jangan bohongi publik,” tuturnya.
“Publik harus tahu, tim EKPT itu adalah eksekutor yang datang karena menindaklanjuti hasil temuan LLDIKTI. Mereka tidak akan turun, jika tidak ada indikasi penyalahgunaan yang terjadi. Dan kategori sanksinya hanya dua, sedang dan berat. Jika sedang, maka sanksinya pembinaan enam bulan, yakni tidak boleh menerima mahasiswa baru, tidak boleh ada wisuda, atau sanksi berat yang bisa mengarah pada pencabutan izin operasional kampus,” tambah Fitria.
Karena itu, lanjut Fitria, aksi demo merupakan bagian dari tindakan penyelamatan kampus Unsimar, agar hasil tim EKPT itu segera disikapi. Sehingga tidak sampai mengarah pada pencabutan izin operasional kampus.
“Kami sayang Unsimar. Bagaimana nasib para dosen dan ribuan mahasiswa jika kemungkinan terburuk itu terjadi. Andai saja pimpinan Unsimar waktu kedatangan awal LLDIKTI mau membuka diri terhadap temuan, mungkin tim EKPT tidak sampai datang. Kami orang akademisi, mari membuka diri demi kemaslahatan orang banyak. Kami ingin agar Unsimar ini lebih maju ke depan,” paparnya.
Fitria juga mengaku kecewa dengan Yayasan Unsimar Poso, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, yang hingga saat ini belum memberi solusi dari persoalan yang terjadi di kampus.
“Hingga demo hari ketiga ini, belum ada langkah tegas atau solusi yang diambil oleh yayasan. Memang perwakilan yayasan sudah pernah berdialog dengan para dosen, dan berjanji akan menyurat dalam waktu dua hari kepada pimpinan kampus. Tapi sampai hari ini tidak ada. Situasi ini sudah sangat urgen, ini bukan hal yang main-main. Ini untuk menyelamatkan kampus. Kami ingin yayasan hadir,” timpalnya.
Dalam aksi di hari ketiga, para dosen juga mengeluarkan pernyataan sikap yang mendesak pihak yayasan segera memberhentikan Suwardi Pantih dari jabatan sebagai Rektor Unsimar, serta empat orang Wakil Rektor paling lambat 1×24 jam.
“Jika ini tidak disikapi, maka aksi demo akan terus berlanjut bahkan dengan jumlah yang lebih besar. Ini tidak main-main,” tegas Fitria. ULY