Disdik Sulteng Imbau Calon Beasiswa Berani Cerdas Lengkapi Berkas

Yudiawati V Windarrusliana

PALU, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah (Disdik Sulteng) menghimbau seluruh pendaftar program Beasiswa Berani Cerdas—baik dari kalangan pelajar maupun mahasiswa—untuk segera melengkapi berkas administrasi mulai 11 hingga 30 Juni 2025.

Kepala Disdik Sulteng, Yudiawati V. Windarrusliana, menyampaikan bahwa program Beasiswa Berani Cerdas merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Sejak pendaftarannya dibuka bertepatan dengan peringatan HUT Sulteng, jumlah pendaftar telah mencapai lebih dari 80 ribu orang. Pemerintah, katanya, tetap berkomitmen mengakomodasi seluruh pendaftar.

“Banyak yang bertanya-tanya soal kelanjutan program ini. Maka dengan ini kami sampaikan secara resmi bahwa mulai 11 hingga 30 Juni 2025, pendaftar yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap awal wajib melengkapi berkas melalui laman resmi Beasiswa Berani Cerdas,” ujar Yudiawati.

Ia menjelaskan, pendaftar dari keluarga kurang mampu wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh kepala desa atau lurah yang sudah terdaftar dalam sistem GTKS Provinsi Sulteng. Sementara itu, pendaftar jalur prestasi diwajibkan melampirkan nilai rapor dengan rata-rata minimal 9,0. Untuk mahasiswa, harus mengunggah KHS yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi masing-masing.

Yudiawati juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam proses ini. “Kami minta seluruh pendaftar segera melengkapi berkas di akun masing-masing. Jika hingga 30 Juni 2025 berkas belum dilengkapi, maka secara otomatis akan dinyatakan gugur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Disdik Sulteng juga menghimbau agar seluruh peserta mengunggah bukti pembayaran pendaftaran, karena pemerintah akan mengganti seluruh biaya pendaftaran tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap akses pendidikan yang inklusif.

Program Beasiswa Berani Cerdas diharapkan dapat membuka jalan bagi generasi muda Sulteng untuk meraih pendidikan yang layak tanpa hambatan finansial. UTM

Pos terkait