Disdik Sulteng Pastikan UKT Untad Terbayarkan

Sekretaris Disdik Sulteng, Syam Zaini bersama Ketua Tim Berani Cerdas, Sintia saat bertemu dengan Ketua Senat Universitas Tadulako, Prof. Djayani Nurdin untuk memberikan jaminan kepada Mahasiswa tentang pembayaran UKT, Kamis (29/1/2026).FOTO: RUSTAM/MS.

TONDO, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) akan direalisasikan pada hari ini, Kamis (29/1/2026).

Kepastian itu, sekaligus menepis kekhawatiran mahasiswa terkait pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) yang sempat terkendala akibat belum masuknya dana dari Tim Berani Cerdas ke pihak Untad.

Sekretaris Disdik Sulteng, Syam Zaini, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan pimpinan Universitas Tadulako. Dalam pertemuan tersebut, Disdik memastikan mahasiswa tetap diberikan kelonggaran waktu pengisian KRS.

“Alhamdulillah, setelah berkomunikasi dengan pihak Untad yang diwakili Prof. Dr. H. Djayani Nurdin selaku Ketua Senat Universitas Tadulako sekaligus Wakil Rektor Bidang Akademik, mahasiswa tidak perlu khawatir. Portal KRS diberikan kelonggaran hingga 31 Januari 2026,” ujar Syam Zaini.

Ia menegaskan, dengan adanya kepastian pembayaran UKT tersebut, pihak Untad akan memfasilitasi mahasiswa untuk tetap dapat mengakses dan mengisi KRS hingga batas waktu tambahan yang telah ditentukan.

Sementara itu, Ketua Senat Universitas Tadulako, Prof. Djayani Nurdin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta kepastian yang diberikan oleh Sekretaris Disdik Sulteng. Menurutnya, banyak orang tua mahasiswa yang merasa gelisah karena batas akhir pembayaran UKT jatuh pada 29 Januari 2026.

“Orang tua mahasiswa sudah resah karena jika UKT tidak dibayarkan hingga batas waktu tersebut, maka mahasiswa tidak bisa mengurus KRS. Alhamdulillah, kami mendapatkan jaminan bahwa pembayaran UKT akan dikirim hari ini,” ungkap Prof. Djayani.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Untad langsung berkoordinasi dengan Wakil Rektor I untuk memberikan layanan khusus kepada mahasiswa. Pihak kampus akan memberlakukan lembur bagi Badan Administrasi Akademik (BAK) serta UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna melayani pembayaran UKT dan pengisian KRS.

“Kami memberikan tambahan waktu layanan selama tiga hari ke depan. Mahasiswa diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini untuk mengisi KRS dan tidak menundanya lagi,” tegas Prof. Djayani.

Ia berharap, dengan adanya kepastian pembayaran dan tambahan waktu layanan, seluruh mahasiswa dapat menyelesaikan administrasi akademik tepat waktu tanpa kendala.UTM

Pos terkait