LERE, MERCUSUAR – Sesuai dengan imbauan Wali Kota Palu kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu agar mengimbau kepada seluruh satuan Pendidikan Anak Usia Dini untuk bisa membuatkan anak Kartu Identitas Anak (KIA).
Imbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka program Pemerintah Kota Palu Smar City menuju one touch data dan pemenuhan hak sipil anak dalam hal kepemilikan identitas resmi yaitu akta kependudukan.
“Kami mengimbau kepada seluruh satuan Paud Kota Palu untuk bisa memenuhi kebutuhan KIA peserta didiknya masing-masing. Mereka juga bisa berkoordinasi langsung dengan pihak Dukcapil yang bisa memfasilitasi para sekolah untuk pembuatan KIA,” ujar Kepala Disdibkud Kota Palu, Hardi, Selasa (17/5/2022).
Ia menambahkan bahwa imbauan Wali Kota Palu sudah sangat jelas kepada seluruh satuan Paud, SD, SMP Negeri dan Swasta yang belum memiliki KIA dapat mengumpulkan foto copy akta kelahiran, kartu keluarga, dan pas foto sebanyak 1 lembar. Nantinya kartu tersebut juga akan menjadi salah satu persyaratan wajib untuk seluruh satuan pendidikan dalam PPDB.
“Pemerintah sudah memudahkan bagi seluruh jenjang pendidikan yang belum memiliki KIA, mereka tinggal memfasilitasi para murid untuk mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu bisa menghubungi pihak Dukcapil untuk mengambil berkas di sekolah. Setelah itu mereka tinggal menunggu kartu yang dibuat pihak Dukcapil,”terangnya.
Semoga itu bisa menjadi perhatian bagi seluruh sekolah di Kota Palu untuk bisa mendukung seluruh program Pemerintah Kota Palu, sebab KIA juga sangat penting bagi anak dalam mengurus berbagai keperluan.UTM