LERE, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk sekolah dalam persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat SMP sederajat di Kota Palu.
“Dengan menindaklanjuti pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan seluruh sekolah di Kota Palu, maka kami meminta kepada seluruh sekolah untuk melaksanakan rapat bersama para orang tua dan guru dalam persiapan pembelajaran tatap muka,”kata Kepala Disdikbud Kota Palu, Ansyar Sutiadi, Selasa (23/3/2021).
Ia menambahkan pada pertemuan yang akan dilaksanakan, sekolah wajib menyiapkan berbagai surat pernyataan persetujuan para orang tua murid maupun para guru yang telah melaksanakan vaksinasi.
Surat tersebut harus memiliki materai yang ditandatangi oleh para orang tua dan tidak boleh ada pemaksaan pada pembelajaran tatap muka tersebut. Ansyar mengatakan, sekolah tinggal memberikan persetujuan kepada orang tua, jadi bagi orang tua yang setuju bisa langsung memberikan tanda tangan, sementara bagi yang tidak setuju jangan dipaksakan.
“Karena pada masa saat ini kita hanya bisa membuka pembelajaran tatap muka bagi para orang tua yang setuju. Sementara yang tidak setuju mereka hanya bisa melaksanakan pembelajaran secara dalam jaringan (Daring),” terangnya.
Ia juga mengatakan bagi para guru yang sudah mengikuti vaksinasi harus membuat surat pernyataan untuk mau memberikan pembelajaran tatap muka di sekolah. Semoga imbauan ini bisa dipahami dan dilaksanakan oleh sekolah sebagai mana mestinya, sehingga kedepannya proses pembelajaran tatap muka bisa berjalan dengan baik. UTM