LERE, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengatakan dengan meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Palu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas kembali diberlakukan, dan sekolah harus mengunakan sistem shift.
“Artinya pembelajaran secara daring dan luring kembali diberlakukan. Jumlah siswa belum diizinkan lebih dari 50 persen, sekolah harus membagi dua jumlah siswa yang ada di dalam satu kelas, kemudian jarak siswa duduk harus diatur tidak boleh berdekatan,” jelas Hardi, Selasa (8/2/2022).
Pihaknya meminta, masker siswa perlu diperhatikan, agar selalu digunakan ketika di dalam sekolah saat mengikuti kegiatan belajar di kelas. Selain itu ketika pulang sekolah harus diatur, jangan sampai terjadi kerumunan.
“Semua fasilitas protokol kesehatan (prokes) harus diberdayakan sekali, termasuk Satgas Covid-19 di sekolah harus aktif berperan dalam mengontrol prokes tersebut,”ujarnya.
Kata Hardi, pihaknya akan terus memantau PTM dan evaluasi akan tetap berjalan, ketika ada perubahan mereka akan secepatnya membuat aturan untuk pendidikan di Kota Palu, sebab kasus Covid ini akan menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat.
“Kemudian dengan adanya fasilitas teknologi di sekolah, saya kira itu perlu dimanfaatkan, misalnya siswa yang tidak ikut belajar di sekolah, bisa mendapatkan pembelajaran lewat daring. Artinya mereka juga bisa ikut belajar bersamaan dengan siswa di sekolah, materi yang didapatkan siswa di kelas dapat diterima juga siswa di rumah,” terangnya.
Menurutnya, saat ini sekolah sudah sangat paham soal pengaturan pembelajaran di masa pandemi, dengan dibagi secara bertahap, sistem bleanded learning sejumlah sekolah juga sudah terapkan.
“Yang jelas PTM penuh belum dilaksanakan, saat ini penerapan pembelajaran masih terbatas. Kami berharap kondisi pandemi segera berangsur pulih lagi, sehingga PTM dapat dilaksanakan secara normal,”tutupnya. UTM