LERE, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu, Hardi melarang keras adanya pungutan yang dilaksanakan sekolah di Kota Palu, mulai tingkat Paud, SD dan SMP, sebab saat ini seluruh pendidikan di Kota Palu gratis dan itu tidak boleh diubah oleh sekolah ataupun pihak lainnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini sudah banyak mendengar keluhan dari berbagai teman maupun media sosial tentang maraknya pungutan di sekolah yang mengatasnamakan perkumpulan orang tua siswa di kelas masing-masing. Walaupun itu bukan inisiatif dari sekolah, tetapi sekolah juga harus bisa tegas dalam memberikan aturan tersebut.
“Kami sebenarnya sudah sering melarang sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apapun khususnya bagi sekolah negeri yang ada di Kota Palu. Kami akui ada sejumlah orang tua yang ingin memberikan suspansi atau bantuan ke sekolah dalam bentuk apapun, itu diperbolehkan, tetapi jangan sampai ada penetapan jumlah dana yang harus dikumpulkan, apalagi sampai dibuatkan daftar siapa saja yang sudah bayar atau belum,”tegasnya, Senin (5/9/2022).
Sekolah juga harus bisa melihat siapa saja siswa yang mampu maupun kurang mampu, jika kurang mampu jangan meminta apapun dari mereka, kecuali tenaga untuk membantu mempercantik kelas mereka masing-masing. Dalam hal itu yang paling bertanggung jawab kepala sekolah karena harus menjadi pemimpin yang bisa memberikan contoh.
“Kami sebenarnya tidak melarang orang tua untuk menyumbang tetapi jangan sampai mereka menetapkan jumlah dana yang harus dikumpulkan. Sebab bagi yang mampu sangat ringan tetapi bagi siswa kurang mampu itu sangat memberatkan. Selain itu masalah ini juga bisa mempengaruhi psikologis anak untuk mengikuti pendidikan di sekolah,”terangnya.
Ia menjalaskan jika sekolah membuatkan penetapan jumlah dana, dan membuatkan daftar maka siswa tersebut yang belum membayar akan malu dan tidak mau lagi datang ke sekolah karena orang tua mereka tidak mampu membayar dana yang ditentukan oleh perkumpulan orang tua tersebut.
“Jika ini terjadi maka dunia pendidikan di Kota Palu akan hancur, makanya sekolah juga harus bisa peduli dengan kondisi masyarakat yang ada di sekolah masing-masing. Jangan sampai ada pukul rata di dunia pendidikan. Sebab pemerintah tidak pernah menyusahkan masyarakat mereka dalam hal dunia pendidikan,” tambahnya.
Pihaknya menegaskan kepala sekolah harus bisa mengimbau kepada seluruh perkumpulan orang tua masing-masing untuk tidak lagi melakukan pungutan yang bersifat memaksa. UTM