LERE, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu akan menerapkan program Kaili Days, yakni satu hari dalam sepekan seluruh pelajar diwajibkan menggunakan bahasa Kaili di lingkungan sekolah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pendidikan berbasis budaya lokal.
Kepala Disdikbud Kota Palu, Hardi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) sebagai dasar pelaksanaan program tersebut di seluruh satuan pendidikan.
“Dalam waktu dekat kami akan menerbitkan Surat Edaran tentang penerapan Kaili Days satu hari dalam seminggu. Ini sebagai upaya melestarikan bahasa dan budaya Kaili di lingkungan pendidikan,” ujar Hardi, Senin (2/2/2026).
Selain penerapan bahasa daerah, Disdikbud Palu juga akan kembali mendata berbagai situs budaya di Kota Palu yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembelajaran luar kelas. Sekolah nantinya diwajibkan memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan kunjungan edukatif ke situs-situs budaya, seperti Sou Raja, makam pahlawan, dan lokasi bersejarah lainnya.
Melalui kebijakan ini, Disdikbud berharap pembelajaran kebudayaan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga kontekstual dan langsung bersentuhan dengan sejarah serta identitas lokal Kota Palu.
“Dengan kunjungan ke situs budaya, siswa akan lebih memahami sejarah dan kebudayaan daerahnya. Di sisi lain, kunjungan ini juga berpotensi menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar,” jelas Hardi.
Ia menambahkan, peningkatan aktivitas kunjungan sekolah diharapkan dapat mendorong tumbuhnya UMKM di sekitar lokasi situs budaya. Karena itu, Disdikbud Palu berencana melibatkan pelaku UMKM serta komunitas dan tokoh pecinta budaya dalam pengembangan program pendidikan budaya tersebut.
“Kolaborasi dengan UMKM dan komunitas budaya penting agar siswa mendapatkan pengetahuan langsung dari para pelaku dan penjaga tradisi,” pungkasnya. UTM
Disdikbud Palu Terapkan Kaili Days di Sekolah






