Disdikbud Palu Tetapkan Jadwal PPDB SMP

LERE, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu telah mengeluarkan surat edaran penetapan Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), untuk tingkat SMP Negeri di Kota Palu. 

Surat edaran tersebut dikeluarkan, sebagai aturan bagi seluruh sekolah negeri, dalam melaksanakan PPDB tahun ajaran 2023/2024. Berbagai aturan sudah dijelaskan dalam surat edaran tersebut, yang bisa menjadi acuan sekolah dalam melaksanakan PPDB yang transparan dan adil. 

“Kami sudah mengeluarkan aturan terbaru tentang pelaksanaan PPDB tingkat SMP Negeri di Kota Palu. Jadi, dengan adanya aturan tersebut, diharapkan seluruh sekolah bisa melaksanakan PPDB sesuai dengan aturan Pemerintah Kota Palu, sehingga proses PPDB bisa berjalan dengan baik tanpa adanya kendala,” kata Kepala Disdikbud Kota Palu, Hardi, Sabtu (27/5/2023).

Sesuai aturan yang dikeluarkan, seluruh SMP Negeri di Kota Palu akan memulai PPDB dengan tahapan Pendaftaran/Pengambilan Formulir pada 12 – 24 Juni 2023, Pengembalian Formulir pada 13 – 24 Juni 2023, Seleksi Berkas pada 26 Juni – 01 Juli 2023, Pengumuman Hasil Seleksi pada 04 Juli 2023 hingga ditutup dengan awal pembelajaran pada 13 Juli 2023 mendatang. 

“Aturan yang kami keluarkan, sebenarnya mengacu dengan aturan tahun sebelumnya, makanya tidak tidak terlalu berpengaruh terhadap pelaksanaan PPDB. Sekolah juga dibebaskan untuk bisa melaksanakan PPDB secara dalam jaringan (daring) atau secara langsung, sehingga bisa memudahkan para siswa dalam mendaftarkan diri,” terangnya. 

Aturan PPDB khusus tingkat SMP Negeri di Kota Palu, mencakup Zonasi (65 persen), Afirmasi (15 persen), Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5 persen), dan Prestasi (15 persen). Aturan ini harus diikuti dengan baik oleh seluruh sekolah, agar penerimaan siswa baru bisa merata di seluruh sekolah. UTM

Pos terkait