Disdikbud Parmout Pertimbangkan Penerapan FDS

Sunarti

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) berencana akan menerapkan sistem pembelajaran lima hari sekolah atau full Day School (FDS) di daerah itu. Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba di sejumlah satuan pendidikan.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Disdikbud Parmout, Sunarti menjelaskan rencana penerapan FDS dilakukan menyusul adanya masukan dari para orang tua siswa, khususnya kalangan pekerja kantoran, yang menginginkan proses belajar mengajar hanya berlangsung hingga hari Jumat. Sehingga, hari Sabtu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keluarga.

“Rata-rata orang tua yang bekerja kantoran itu hanya sampai Jumat. Hari Sabtu biasanya mereka gunakan untuk berkegiatan bersama keluarga, tapi anaknya masih sekolah. Itu yang menjadi masukan dari masyarakat,” ujar Sunarti kepada wartawan di Parigi Selatan, Selasa (20/1/2026).

Menurut Sunarti, penerapan FDS memiliki konsekuensi, terutama terkait penambahan jam belajar harian. Jika sebelumnya siswa pulang sekira pukul 14.00 Wita. Maka dengan sistem lima hari sekolah, jam pulang akan menjadi sekira pukul 17.00 Wita.

“Ini tentu berimplikasi pada kesiapan siswa, termasuk kebutuhan makan siang dan kondisi fisik mereka,” kata Sunarti.

Ia menjelaskan, tahapan uji coba dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan. Baik dari sisi siswa, orang tua, maupun tenaga pendidik. Menurut Sunarti, dengan adanya program Makan Bergizi (MBG) dinilai dapat menjadi penopang agar siswa tetap nyaman mengikuti pembelajaran lebih lama di sekolah.

“Yang juga harus kami pastikan adalah kesiapan gurunya. Semua ini harus dipersiapkan dengan matang,” tegas Sunarti.

Saat ini, lanjut Sunarti, sejumlah kecamatan telah melaporkan kesiapan sekolah-sekolah untuk menjalankan sistem FDS. Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan guna memetakan sekolah yang belum siap, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia. Selain menunggu hasil uji coba, penerapan FDS menyeluruh juga menunggu persetujuan Kepala Daerah.

Selain itu, persetujuan orang tua siswa juga menjadi syarat utama sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara wajib melalui surat edaran.

“Untuk saat ini kami terus mengevaluasi kesiapan sekolah, guru, orang tua, dan fasilitas. Jika mayoritas sudah siap tanpa kendala, kami akan mengajukan izin kepada Bupati dan menerbitkan edaran pemberlakuan proses belajar mengajar lima hari di Parigi Moutong,” pungkas Sunarti. AFL

Pos terkait