Disdikbud Pastikan Tunjangan Sertifikasi Guru Telah Dicairkan

Imam Sutarto-91a4637f
FOTO: Imam Sutarto

LERE, MERCUSUAR – Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Imam Sutarto mengungkapkan, tunjangan sertifikasi guru triwulan (TW) I dan II telah dicairkan semua, senilai kurang lebih Rp18 miliar.

“Hanya saja kemarin ada beberapa bank rekanan yakni Bank BNI Syariah sudah berubah nomenklaturnya menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), sehingga ketika ada pergeseran nomenklatur itu menjadikan beberapa guru yang memang tidak bisa terinput ada kelambatan pembayaran,”katanya, Rabu (4/8/2021).

Ia mengatakan, jumlah guru yang terlambat menerima sertifikasi sekitar 23 orang. Tetapi semua itu sudah diselesaikan pembayarannya, prosesnya tidak begitu lama.

“Selanjutnya nanti ini tinggal TW III dan IV. Untuk itu saat ini kami sementara rapat melalui operator sekolah masing-masing, karena diharapkan data yang dimasukan dalam Dapodik tidak terjadi perubahan yang signifikan, utamanya masalah jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolahnya,”terangnya.

Menurutnya, jika terjadi kekurangan rombel di sekolah, maka akan bepengaruh pada tugas mengajar guru yang dibebankan sebanyak 24 jam.

“Saat ini kami lagi mendata, semoga tidak ada perubahan data yang begitu signifikan,”ungkapnya.

Sebelumnya, pihaknya menyinggung soal guru di Palu yang telah mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pihaknya tidak memantau jumlah pendaftar PPPK di Kota Palu, sebab pendaftaran PPPK khusus untuk guru dilaksanakan secara daring dan langsung melalui website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, jadi data itu langsung ke pusat.

Semua pendaftar masih akan melalui berbagai seleksi, sehingga meskipun guru yang mendaftar misalnya capai 1000 orang, semua masih akan terseleksi, yang diterima juga sesuai formasi yang telah ditetapkan.

“Untuk Kota Palu kuota yang diterima sebanyak 314, yang tersebar di sejumlah sekolah baik itu jenjang SD maupun SMP, dengan masing-masing formasi yang ada,”ujarnya.

Pemerintah Kota Palu juga telah melakukan upaya dan usaha dengan meengeluarkan kebijakan untuk mengupayakan guru-guru calon PPPK bisa lolos sesuai dengan umur yang menjadi prioritas.

“Bentuk usaha yang dilakukan antara lain, kita mendampingi guru yang usianya mencapai sekitar 50 tahun, untuk melakukan penginputan yang dibantu oleh operator Disdikbud Palu. Hal ini bentuk partisipasi dan dukungan kita, karena jangan sampai nanti ketika mendaftar mereka yang usianya sudah cukup tua ini sudah gagal,” tambahnya.

Apalagi, para calon PPPK itu ketika memegang alat komputer mungkin sudah gugup, atau mungkin gagap teknologi. Olehnya itu, Disdikbud Palu beberapa minggu lalu telah membentuk Tim Pendampingan, baik dari pendaftaran maupun pendalaman materi yang akan diuji.

“Rencananya guru yang akan diterima PPPK ini usianya maksimal hingga 59 tahun, karena ini bentuknya kontrak. Artinya pemerintah memberikan apresiasi bagi guru-guru yang memang sudah lama mengabdi di sekolahnya masing-masing,”tutupnya.UTM

 

Pos terkait