SIGI, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sigi melaksanakan kegiatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk guru SD dan SMP, di SMPN 1 Sigi, Selasa (28/10/2025).
Kepala Disdikbud Kabupaten Sigi, Hajar Modjo mengatakan peserta TKA merupakan guru yang memiliki kompetensi dalam menyusun soal. Dalam tes, ada tim penyusun yang terdiri dari dua yakni penulis dan penelaah.
Tim penulis berasal dari para Kepala Sekolah dan guru yang mempunyai kompetensi dalam penulisan soal, yakni soal Matematika dan Bahasa Indonesia.
“Masing-masing jenjang SD maupun SMP hanya ada dua soal TKA, masing-masing 30 nomor Matematika dan Bahasa Indonesia untuk SD. Begitu juga untuk SMP, 30 nomor matematika dan 30 nomor Bahasa Indonesia,” ujar Hajar.
Sementara untuk tim penelaah terdiri atas Kepala Sekolah dan pengawas, baik pengawas jenjang SD maupun SMP.
“Adapun prosedurnya tim penulis menulis soal, setelah itu ditelaah dulu oleh tim penelaah. Kalau soal dianggap sudah memenuhi standar dan persyaratan, maka dikembalikan untuk di-input ke aplikasi soal TKA. Jadi soal itu tidak bisa langsung dimasukkan ke dalam aplikasi sebelum ditelaah,” tutur Hajar.
Sementara itu, Kabid Dikdas Disdikbud Sigi, Ardin mengatakan kegiatan tersebut diagendakan selama 3 hari, yakni pada 27—29 Oktober 2025.
“Kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik,” ujar Ardin. AJI







