Disdikbud Sulteng, Sekolah Diharapkan Memahami Regulasi Pengganti UN

Irwan Lahace

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Irwan Lahace berharap sekolah dapat memahami regulasi soal Asesmen Nasional (AN) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN), sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai kebijakan yang dimaksud, dimana tujuanya untuk mengukur pencapaian mutu pendidikan di jenjang sekolah.

Dia mengungkapkan, bahwa Mendikbud RI Nadiem Makarim telah resmi mengganti UN di tahun 2021 menjadi Asesmen Nasional (AN). “Hal ini disebut sebagai penanda perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia. Apa Itu Asesmen Nasional, sesuai rilis dari laman website Kemendikbud RI bahwa Asesmen Nasional merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah,” jelas Irwan, belum lama ini.

Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

“Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, namun sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. Ini juga merupakan langkah dari memerdekakan siswa dengan bebasnya peserta didik dari diskriminasi sistemik yang berdampak pada pembelajaran atau perolehan materi, ” terangnya.

Ada tiga aspek yang diujikan, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

“Yang jelas perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil,” tambahnya.

Dalam asesmen kompetensi minimum tujuannya mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif. “Kemudian survei karakter atau mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif, dan survei lingkungan belajar dengan maksud mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran,”ungkapnya. UTM

Pos terkait