Dua Pelajar Terlibat Pencurian Senjata Api

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Dua orang pria yang masih berstatus pelajar berhasil dibekuk Tim Resmob Polresta Palu, karena terlibat dalam pencurian senjata api (Senpi).

Kedua pelaku dibekuk oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E. Numbery.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah membenarkan kejadian tersebut, kedua pelaku masing-masing berinisial AL dan MD.Keduanya dibekuk anggota kepolisian pada Minggu (29/10/2023) di seputaran Jalan Danau Talaga.

“Awalnya pelaku hendak melakukan transaksi jual beli senpi tersebut kepada seseorang di Jalan Anoa, namun tiba-tiba pelaku mengubah arah ke Jalan Danau Telaga,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).

Kemudian,tim berupaya menjebak kedua pelaku dengan memasang seorang informan yang berpura-pura sebagai pembeli senpi tersebut, akhirnya setelah senpi berhasil diamankan, tim juga langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku yang memang sudah menjadi target operasi.

“Senjata tersebut berisi amunisi aktif dan tersimpan di dalam sarungnya.Pelaku hendak menjual seharga Rp.2 juta,” ujar kapolresta.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri senpi tersebut di Jalan Lagarutu, dimana saat itu sekira pukul 05.keduanya hendak buang air kecil, kemudian pelaku melihat sebuah senpi yang tergeletak tidak jauh dari seseorang yang sedang tidur, keduanya pun langsung membawa kabur senjata tersebut, yang kemudian disembunyikan di rumah tersangka AL.

“Usai diamankan salah seorang pelaku mengakui masih menyembunyikan sebutir amunisi di rumahnya, lalu anggota bergerak untuk mengamankan amunisi tersebut,” jelasnya.

Terkait kepemilikan senpi tersebut, kapolresta belum memberikan penjelasan lebih lanjut,

“Tim Resmob Tadulako akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” tegasnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah senjata api jenis Sig Sauer, 10 butir amunisi aktif kaliber 9 x 19 mm dan 1 buah sarung senjata merek SIG.

Kapolresta menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim yang telah berhasil mengamankan senjata api berbahaya dari tangan tersangka. AMR

Pos terkait