Fasilitasi Halal UMKM, Disperdagind Palu Gandeng UIN Datokarama

TALISE, MERCUSUAR – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagind) Kota Palu tahun ini memiliki program layanan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI), bersama Lembaga Halal Center UIN Datokarama Palu, dengan kategori pernyataan pelaku usaha (self declare),.

Kepala Disperdagind, Zulkifli mengatakan, layanan pemberian sertifikasi halal gratis melalui mekanisme self declare, diberikan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) secara bertahap. Tahun ini, kouta Disperdagind sebanyak 40 UKM, untuk kerjasama Direktur Halal Center UIN Datokarama Palu sebanyak 20 UKM. 

“Tentu ada ikrar atau akad halal dan ada persyaratan lainnya dan akan dilakukan verifikasi oleh pendamping-pendamping, yang telah mengikuti pelatihan khusus. Untuk tahap awal ini 20 UKM, Insya Allah tahun depan kita tambah menjadi 50 UKM,” imbuh Zulkifli, dalam kegiatan Sosialisasi Halal bagi produk IKM Kota Palu, Kamis (6/7/2023).

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH No. 33 Tahun 2022, tentang Juknis Pendamping Proses Produk Halal dalam Penentuan Kewajiban Bersertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, yang Didasarkan atas Pernyataan Pelaku Usaha.

Ia menambahkan, untuk melakukan pendaftaran program SEHATI, pelaku usaha dapat mengakses laman ptsp.halal.go.id. 

“Pelaku usaha dapat mengakses laman tersebut melalui gadget yang dimiliki. Bisa handphone, laptop, atau komputer. Terpenting, harus memiliki sambungan internet dan akan didampingi pendamping PPH Halal UIN Datokarama Palu,” jelasnya

Nantinya, Lembaga Center Halal UIN Datokarama Palu mempunyai kewajiban, di antaranya memverifikasi dan menvalidasi pengajuan sertifikat halal oleh pelaku usaha, sebelum akhirnya masuk ke Komisi Fatwa dan ditentukan status halalnya. 

Pada proses ini, Lembaga Halal Center UIN Datokarama dapat juga melakukan pendampingan, guna mengedukasi sekaligus memastikan para pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan halal, yang mencakup bahan, proses produksi dan peralatan yang digunakan. ABS

Pos terkait