PALU, MERCUSUAR – Sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat, khsususnya dalam bidang rekonstruksi, dan dalam rangka sinkronisasi serta sinergi program kerja, Fakultas Teknik (Fatek) Untad menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi akan membentuk desa binaan.
“Kami berupaya membangun sinergitas dengan Kabupaten Sigi, khususnya dalam aspek kebencanaan dan pengurangan risiko bencana. Alhamdulillah, tim kami diterima dengan baik oleh Pemkab Sigi,” ungkap Dekan Fatek Untad, Ir. Andi Arham Adam, S.T., M.Sc. (Eng), Ph.D., Minggu (7/2/2026).
Hal itu ditandai dengan kunjungan rombongan Fatek Untad yang diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi dan Plh. Kepala BPBD Kabupaten Sigi. Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka sinkronisasi dan sinergi program kerja Fatek dengan program pembangunan Kabupaten Sigi, khususnya pada aspek kebencanaan dan pengurangan risiko bencana.
Untuk memperkuat komitmen di antara kedua belah pihak, maka dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Upaya kami bukan hanya sebatas seremoni penandatanganan, tetapi membuktikan komitmen dengan melakukan pencanangan desa binaan Faktek Untad di Desa Bolapapu Kecamatan Kulawi,” ujar Andi Arham.
Ke depannya, kata dia, desa binaan tersebut akan direncanakan menjadi lokasi utama pelaksanaan berbagai kegiatan Kampus Berdampak, yang akan dikolaborasikan dengan Pemerintah Desa setempat, khususnya dalam upaya pencanangan Desa Siaga Bencana.
Sebagai tahap awal, sebanyak 74 mahasiswa Program Studi S1 Teknik Geologi telah diterjunkan melalui kegiatan KKN Berdampak pada Januari 2026. Kegiatan itu akan dilanjutkan pada KKN Berdampak Batch 2 Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, yang direncanakan berlangsung pada April 2026, dengan melibatkan 11 program studi lainnya di Fatek Untad.
“Insyaallah, dengan hadirnya desa binaan akan memberikan dampak yang positif, selain menjadi sasaran edukasi, juga memberikan pembuktian tentang komitmen Untad memberikan pengabdian nyata di masyarakat,” pungkas Andi Arham. MBH






