BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng melalui Asisten Administrasi Umum, M. Sadly Lesnusa, mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (DPD PP PAUD) Provinsi Sulteng masa bakti 2022-2027.
Fitriani Pakamundi diangkat menjadi Ketua Pengurus DPD PP PAUD Sulteng, setelah dikukuhkan oleh Asisten Administrasi Umum, M. Sadly Lesnusa, di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Sabtu (29/7/2023).
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPD PP PAUD Provinsi Sulteng, yang baru saja dikukuhkan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuknya dalam mewujudkan pembangunan Sulteng, yang lebih sejahtera dan lebih maju,” kata M. Sadli Lesnusa.
Ia berharap, agar seluruh pengurus DPD PP PAUD Provinsi Sulteng yang baru saja dilantik, dapat mengemban amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, serta membawa suatu perubahan yang dapat memberikan kemajuan bagi penyelenggaraan pendidik anak usia dini di Sulteng.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kepada seluruh pengurus DPD PP PAUD Provinsi Sulteng, untuk saling bersinergi, agar dapat membangkitkan pendidikan anak usia dini hingga ke seluruh pelosok desa di Provinsi Sulteng, utamanya daerah terpencil, terisolir dan terluar, dengan memperkuat dan meningkatkan layanan akses pendidikan anak usia dini.
“Kita semua berharap agar semua anak-anak usia dini yang kelak dikemudian hari akan menjadi generasi cerdas, bertanggungjawab dan berakhlak mulia,” bebernya
Sementara, Ketua DPD PP PAUD Provinsi Sulteng, Fitriani Pakamundi, menyampaikan visi organisasi ini untuk membina anak usia dini, dalam membentuk watak bangsa, agar menjadi manusia Indonesia yang berakhlak mulia, dinamis, aktif, kreatif, inovatif, cerdas, produktif dan kritis.
Ia berharap, transformasi organisasi yang telah direncanakan dapat mengakomodir anggota organisasi sebagai penerima manfaat dan anak usia dini, sebagai subjek utama dalam meraih keinginan cita-cita seluruh penyelenggara taman kanak-kanak dan PAUD.
Beberapa persiapan menyangkut perubahan, agar dapat mengakomodir semua kepentingan yang ada, antara lain; 1) memberikan kesempatan pada penyelenggara PAUD untuk bergabung ke PP PAUD, baik di dewan pimpinan daerah, pimpinan cabang, dan pimpinan ranting di tingkat kecamatan, 2) memperluas program anak usia dini, agar dapat terjangkau di semua lapisan, 3) mengusulkan pada pemerintah daerah agar dapat memberikan bantuan dana yang memadai setiap tahun pada PP PAUD, 4) membentuk kepengurusan yang lebih objektif, 5) memperluas bidang dan program, dan 6) menjalin kerjasama yang baik antara PP PAUD, pemerintah, dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI). UTM