BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) mendorong inovasi pelajar dengan menyerahkan Sertifikat Hak Cipta kepada lima siswa SMP Negeri 1 Palu atas karya mereka, Gummy Candies Kelor.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, mewakili Kanwil Kemenkum Sulteng. Produk ini menjadi bukti pengakuan negara atas kreativitas pelajar dalam mengolah potensi lokal menjadi produk bernilai tambah.
Tim pelajar yang menciptakan Gummy Candies Kelor terdiri dari Isnawati Nurdin, Try Seksa Wharid, Talitha Syifa, Giselle Laurencia, dan Aliyah Dzatil Himmah. Mereka berhasil mengolah daun kelor menjadi camilan sehat berbentuk permen kenyal yang menarik bagi anak-anak.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi pencapaian para siswa dan guru pembimbing.
“Kami bangga atas semangat inovasi pelajar SMPN 1 Palu. Mereka tidak hanya menciptakan produk yang bermanfaat, tetapi juga aktif mendaftarkan hak ciptanya,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan hak cipta ini penting untuk membangun kesadaran akan nilai kekayaan intelektual sejak dini.
“Kemenkum Sulteng akan terus mendampingi sekolah dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual,” tegasnya.
Kepala SMPN 1 Palu turut menyampaikan rasa bangga atas prestasi siswanya dan berterima kasih atas dukungan Kemenkum Sulteng dalam memfasilitasi proses perlindungan karya pelajar.
Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan semakin banyak pelajar Sulawesi Tengah yang terinspirasi untuk berkarya, berinovasi, dan melindungi hasil kreativitasnya.